LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni komitmen akan menindaklanjuti aspirasi DPRD Lebak yang menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal. Karena, dirinya ingin aktivitas tambang tidak merugikan dan meresahkan masyarakat di wilayah Banten.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni usai meninjau pembangunan jalan desa di Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Karena sebelumnya, masyarakat resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah Cibadak, Rangkasbitung, Maja, Cimarga, dan Curugbitung.
Bahkan, angkutan galian tanah di Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, telah menyebabkan belasan pengendara motor mengalami kecelakaan akibat jalan licin. Ceceran tanah dari truk pengangkut tanah mengotori badan jalan. Ketika diguyur hujan, jalanan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan raya.
Menurut Andra Soni, Satgas ini akan menangani maraknya tambang ilegal yang ada di Banten, khusunya Kabupaten Lebak.
“Insya Allah kita tindak lanjuti Satgas tersebut ,” tegas Andra Soni kepada Radar Banten, Rabu 27 Agustus 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohamad Nur Kholis menyatakan, jika aktivitas pertambangan di Provinsi Banten sudah sangat mengkhawatirkan.
“Untuk saat ini, dinas terkait harus segera turun ke lapangan, termasuk menurunkan PPNS untuk meninjau langsung dan mengevaluasi kegiatan tambang di wilayah Banten,” katanya.
Pihaknya berencana untuk memanggil 68 perusahaan tambang di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan untuk meninjau izin pertambangan perusahaan tersebut. Jika dalam prosesnya ditemukan kegiatan yang menyimpang, pihaknya meminta kepada OPD terkait untuk turun tangan. “Kita akan tindak dan kita evaluasi ini,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











