SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten tengah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap operasional PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan memastikan Bank Banten dapat berkembang sejajar dengan bank-bank pembangunan daerah lainnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih pada tahap pendahuluan. Fokus utama adalah menilai sistem pengendalian internal Bank Banten.
“Bank Banten kondisinya masih baru, sehingga kami ingin memastikan sistem pengendaliannya berjalan baik. Harapannya, ke depan Bank Banten bisa setara dengan bank-bank pemerintah lainnya, bahkan menjadi bank devisa,” ujarnya.
Firman menambahkan, pemeriksaan ini tidak hanya untuk menemukan kelemahan, tetapi juga memberikan masukan untuk penguatan kelembagaan Bank Banten.
“Kami berharap pemeriksaan ini bisa memberikan manfaat nyata, bukan hanya untuk kepatuhan, tapi juga agar Bank Banten bisa lebih sehat dan berdaya saing,” tegasnya.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik langkah BPK tersebut. Ia menegaskan, Bank Banten harus mampu bertransformasi menjadi bank unggulan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Bank Banten jangan hanya sekadar nama. Kita ingin Bank Banten menjadi kebanggaan warga Banten, sejajar dengan bank pembangunan daerah lainnya. Pemeriksaan ini sangat membantu saya sebagai gubernur baru untuk mendapat gambaran apa yang harus dilakukan dalam penguatan Bank Banten,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











