slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Tak Ditahan Polresta Serang Kota, Keluarga Korban Komplain

Fahmi by Fahmi
07-09-2025 18:32:20
in Hukum

Ilustrasi korban penganiayaan (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga korban kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan komplain dengan Satreskrim Polresta Serang Kota. Alasannya, tersangka AM dan ZA, tidak ditahan.

Kerabat korban, Ratu Lourena, mengatakan, kedua tersangka tersebut tidak ditahan karena tulang punggung keluarga. Alasan tersebut tidak dapat diterima Lourena mengingat banyak tersangka dengan latarbelakang yang sama tapi dilakukan penahanan.

“Pada tanggal 5 Agustus 2025, saya menerima informasi dari pengacara saya bahwa saudara AM dan ZA, yang telah berstatus sebagai tersangka, tidak ditahan dengan alasan mereka adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak,” katanya, Minggu 7 September 2025.

“Padahal, seharusnya mereka sudah ditahan sejak tanggal 4 Agustus sambil menunggu SP2HP. Saya merasa alasan tersebut sangat mendasar dan tidak adil, karena banyak narapidana lain di balik jeruji juga merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak. Mengapa mereka tetap ditahan, sementara tersangka dalam kasus ini mendapat penangguhan,” katanya.

Lourena menjelaskan, kakaknya, Tubagus Heno Enrico (48) mendapat tindak kekerasan yang dilakukan oleh keduanya. Pria yang sehari-hari bekerja di Chicken Day, Taman Krakatau, Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu dianiaya setelah menegur istri ZA membuang pampers.

“Sebelum kejadian, istri AM, bersama empat orang anak datang ke lokasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025. Saat berada di lokasi, istri pelaku bersama seorang anaknya pergi ke kamar mandi dan membuang pampers bukan pada tempatnya,” katanya.

Menurut Lourena, kakaknya tersebut telah menegur istri ZA dengan sopan. Bahkan, dia sendri yang mengambil pampres di tempat sampah dan membuangnya di tempat sampah yang ada di luar.

“Saat ibu tersebut buang pampers di tempat sampah bawah wastafel, kakak saya menegurnya dengan sopan karena tempat sampah pampers ada di luar. Kalau di dalam kan bau, khawatir bikin pengunjung tak nyaman,” katanya.

Pampers yang telah dibungkus plastik oleh korban dan membuangnya ke luar. Istri AM yang melihatnya tersebut diduga tersinggung dan mengambil kembali sampah tersebut. “Dia (istri AM-red) ngomel-ngomel dan membanting kursi bayi,” ujar Ratu.

Sekira pukul 19.00 WIB, AM dan ZA datang ke lokasi. Keduanya datang setelah menerima laporan istri AM. “AM dan ZA ini datang dan ngajak kakak saya berkelahi, tapi kakak saya enggak mau ladeni,” kata Ratu.

Pada saat di lokasi, AM dan ZA melakukan tindak kekerasan terhadap korban. ZA memegang badan korban sedangkan AM memukulinya. “Kakak saya dipegangin ZA dan dia dipukuli AM,” ucap Ratu.

Usai kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Kramatwatu untuk membuat laporan pengaduan. Laporan dengan Nomor: STTLP/166/VI/2025/Sektor itu kini telah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota. “Laporannya sudah diambil alih Polresta Serang Kota,” ungkapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan membenarkan keduanya AM dan ZA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keduanya dijerat dengan pasal tentang penganiayaan bukan pengeroyokan.

Baca Juga :

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

“Kami sangkakan Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan-red) bukan 170 KUHP (tentang pengeroyokan-red) karena salah satu tersangka ini hanya memegang saja. Nanti kami akan koordinasi dengan jaksa, apabila jaksa berpendapat bahwa ini dapat diterapkan pasal tentang pengeroyokan maka kami akan tambahkan,” katanya.

Ditanya soal kedua tersangka tidak ditahan, Alfano menjelaskan karena adanya permohonan dari pihak keluarga. Sebab, tersangka masih mempunyai anak yang masih kecil. “Ada permohonan dari keluarga, tersangka masih punya anak yang masih kecil,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Desa Margatani KramatwatuKaryawan Kramatwatu Poscokasus pengeroyokanPengeroyokan KramatwatuPolresta Serang KotaPolsek KramatwatuPropam Polda BantenRatu LourenaSatreskrim Polresta Serang KotaTaman Krakatau
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Diminta Sikapi Kondisi Masyarakat, Koreksi Besaran Tunjangan

Next Post

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Lancar Selama Libur Panjang Maulid Nabi

Related Posts

Flyer orang hilang
Hukum

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 21:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ervina Padilah (20) dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polresta Serang Kota. Sebelum hilang, perempuan asal Pandeglang ini...

Read moreDetails

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Next Post

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Lancar Selama Libur Panjang Maulid Nabi

Hasil Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Bagikan Ikan Lele ke Emak-emak

Pencemaran Debu Batu Bara di Kota Cilegon, DPRD Desak Penanganan Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

by Nurabidin
Jumat, 17 Juli 2026 21:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 221 warga Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong,...

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 Juli 2026 21:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang telah melakukan ekspos data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem manajemen talenta dalam proses...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak