LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp142 miliar sampai Agustus 2025. Jumlah tersebut berasal dari 13 sektor.
Masing-masing adalah pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, PBJT-tenaga listrik, PBJT-jasa perhotelan, PBJT-jasa parkir, PBJT-jasa kesenian dan hiburan, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan mengatakan realisasi pajak daerah merupakan akumulasi sejak Januari – Agustus 2025 dengan realisasi tertinggi yakni dari Paling tinggi berasal dari Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan.
“Sampai Agustus 2025 realisasi pajak daerah itu mencapai 142.041.135.839,80 ,”kata Doddy saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Senin 8 September 2025.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menggenjot beberapa sektor pajak untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan beberapa cara jitu.
“Salah satu caranya dengan meresmikan ruang pelayanan konsultasi dan informasi Pajak Daerah serta Fitur Aplikasi SMARTPON. Selain itu, Bapenda juga melibatkan tim dari Institute Teknologi Bandung (ITB) untuk pemutakhiran data dalam mendongkrak pendapatan daerah,” katanya.
Bapenda juga ditegaskan Doddy berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar nyaman dan mudah dalam membayar pajak.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











