• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Opsen Pajak PKB Capai 70 Persen, Bapenda Ingatkan Soal Masa Berlaku Penghapusan Pajak

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 9 September 2025 21:27
in Berita Utama, Pandeglang
0
Opsen Pajak PKB Capai 70 Persen, Bapenda Ingatkan Soal Masa Berlaku Penghapusan Pajak

Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani.

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor sudah mencapai 70,43 persen per tanggal 7 September 2025.

Selain opsen PKB, Bapenda juga mencatat realisasi Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang saat ini baru mencapai 40,34 persen.

Opsen atas PKB dan BBNKB merupakan bentuk lain dari mekanisme bagi hasil pajak provinsi dengan kabupaten dan kota.

Jika sebelumnya kedua pajak tersebut diakui penuh sebagai pajak provinsi, maka mekanisme opsen membuat pajak tersebut diproporsikan secara langsung dengan kabupaten dan kota.

Tujuannya untuk meningkatkan kemandirian fiskal tanpa menambah beban bagi wajib pajak.

Dengan proporsi langsung juga membuat arus transfer akan lebih efisien karena penerimaan yang dihasilkan akan seketika dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menunggu bagi hasil dari provinsi.

Kepala Bapeda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, realisasi opsen PKB sudah mencapai 70,43 persen.

“Dari target Rp35,1 Miliar sudah tercapai Rp24,7 Miliar. Per tanggal 7 September 2025,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 9 September 2025.

Selanjutnya, realisasi opsen BBNKB baru mencapai 40,34 persen. Dimana target Rp41,3 Miliar dan baru tercapai realisasinya Rp16,6 Miliar.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pandeglang dapat melakukan pembayaran PKB,” katanya.

Ajakan itu disampaikan Ramadani, sehubungan dengan kebijakan dari Gubernur Banten Andra Soni bahwa perpanjangan penghapusan atas pokok denda tahun-tahun sebelumnya itu diperpanjang sampai 30 Oktober 2025.

“Jadi masih ada waktu. Sehingga manfaatkan betul karena kebijakan serupa belum tentu ada lagi lima tahun ke depan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Andra SoniBapendadenda pokokdimyati natakusumahGubernur Banteninfrastruktur jalanOpsen PajakPKBSanksi administrasiWakil Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komisi II DPRD Kabupaten Serang Segera Panggil Manajemen RS Hermina Ciruas

Next Post

Kebutuhan Jagung di Kabupaten Serang Baru Terpenuhi 10 Persen

Next Post
Kebutuhan Jagung di Kabupaten Serang Baru Terpenuhi 10 Persen

Kebutuhan Jagung di Kabupaten Serang Baru Terpenuhi 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.