SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang berencana akan segera memanggil pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas untuk menggali informasi terkait dugaan penolakan pasien gizi buruk atas nama Umar Ayyasy beberapa waktu lalu.
Hal itu guna melakukan evaluasi sekaligus menggali informasi apakah terdapat unsur kelalaian dan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam penanganan medis yang dilakukan saat menangani pasien Umar.
Pasien Umar Ayyasy merupakan balita asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang yang meninggal dunia usai mendapatkan penanganan insentif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Sebelumnya Balita Umar sempat dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. Diduga balita Umar ditolak dengan alasan ruangan penuh.
Ketua Komisi II DPRF Kabupaten Serang, Abdul Basit mengaku sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap penanganan pasien yang mengalami kegawatdaruratan.
“Sangat miris ketika ada penolakan pasien yang sedang daruruat. Tidak boleh lagi ada rumah sakit yang menolak pasien, baik itu swasta ataupun milik pemerintah, karena kan fungsi rumah sakit bukan sekedar bisnis tetapi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya kepada Radar Banten, Selasa 8 September 2025.
Ia mengatakan, seharusnya dalam penanganan paisen gawat darurat, rumah sakit harus langsung melakukan penanganan, bukan justru mendahulukan administrasi dari pasien.
“Seharusnya jangan sampai administrasi yang didahulukan sementara kondisi pasien sudah gawat, ini kan harus jadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Ia mengaku, Komisi II DPRD Kabupaten Serang telah memanggil keluarga pasien Umar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang guna memastikan kronologis dan guna menggali informasi mengenai hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh Dinkes.
Nantinya, pihaknya berencana akan memabggil pihak manajemen RS Hermina Ciruas serta pihak BPJS Kesehatan guna memastikan informasi yang sudah didapatkan.
“Akan kita panggil untuk diminta klarifikasi. Sudah kita siapkan skema langkah-langkah berdasarkan hasil rapat. Kita lakukan investigasi, kemudian pemanggilan, setelah itu kita buat rekomendasinya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











