SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri nakal.
Pernyataan ini menanggapi temuan paparan radioaktif di kawasan industri Cikande Modern. Temuan ini tentunya tidak bisa dibiarkan, karena dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Maka dari itu, Hanif memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara lintas sektor termasuk dengan melibatkan Bareskrim Polri untuk menangani aspek pidana. “Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko radiasi,” kata Hanif, Kamis 11 September 2025.
Jika dalam proses investigas ini dilakukan adanya upaya penyelewengan aturan hukum, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk potensi pelanggaran ekspor-impor dan perdagangan.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik industri yang membahayakan
keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya menyiapkan mekanisme pengawasan berkelanjutan terhadap industri berisiko radiasi dengan melibatkan KLH, Polri, BRIN, dan BAPETEN guna menjaga keamanan pangan ekspor sekaligus melindungi masyarakat.
Editor: Abdul Rozak











