SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah di tahun 2025 ini terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, serta memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
Bahkan, beberapa bansos sudah cair di bulan September 2025, dan siap dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beragam bansos yang ada di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Masyarakat yang merasa berhak bisa melakukan pengecekan secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat bansos atau tidak. Berikut langkah-langkahnya.
- Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman resmi untuk pengecekan bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Cara ceknya:
- Buka browser di HP atau komputer, lalu masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bansos yang diterima, periode, dan status penyaluran.
- Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek lewat aplikasi resmi Kemensos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan KTP dan KK.
- Login, lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data diri sesuai identitas.
- Informasi status penerima bansos akan ditampilkan.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur usul dan sanggah, di mana masyarakat bisa mendaftarkan diri atau orang lain yang berhak menerima, serta melaporkan jika ada penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
- Cek Lewat Pemerintah Daerah atau Desa/Kelurahan
Jika kesulitan akses internet, warga bisa langsung menanyakan ke:
Kantor desa/kelurahan
Dinas sosial kabupaten/kota
Pendamping PKH atau petugas bansos di lapangan
Biasanya, daftar penerima manfaat bansos ditempel di papan informasi desa/kelurahan untuk keterbukaan publik.
- Perhatikan Hal Penting Ini
Data yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pastikan data kependudukan Anda valid.
Jika nama belum terdaftar tapi merasa berhak, segera usulkan melalui RT/RW atau kelurahan untuk dimasukkan ke DTKS.
Jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa meloloskan bantuan dengan syarat membayar sejumlah uang. Semua bansos pemerintah gratis tanpa pungutan biaya.
Cara cek bansos pemerintah 2025 kini semakin mudah melalui website, aplikasi, maupun kantor desa setempat.
Pastikan data Anda sudah sesuai di DTKS agar tidak kehilangan kesempatan menjadi penerima manfaat.
Transparansi ini diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran serta benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











