RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah resmi memperluas kebijakan terkait penghapusan Pajak Penghasilan atau PPh 21 untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp10 juta.
Melalui PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP), insentif ini tidak hanya ditunjukan untuk sektor padat karya saja tetapi juga diperluas mencakup sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya secara resmi mengambil langkah ini karena diyakini dapat mendukung daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil karena sektor pariwisata telah banyak menghadapi tekanan terutama pasca pandemi lalu.
“Terkait dengan pengembangan PPH 21 yang dibiayai oleh pemerintah, yang sebelumnya hanya diterapkan pada sektor yang banyak tenaga kerja,kini juga mencakup sektor pariwisata termasuk hotel, restoran, dan kafe,” ucapnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 15 September 2025.
Dengan adanya pengurangan pajak ini, pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diperkirakan dapat menerima tambahan pendapatan antara Rp60.000 hingga Rp400.000 setiap bulan.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai melindungi pekerja melainkan bisa juga sebagai strategi untuk mempertahankan konsumsi rumah tangga di tengah situasi ekonomi global yang saat ini sedang tidak stabil.
Airlangga menjelaskan, untuk mendukung jalannya kebijakan ini pemerintah akan menyediakan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir di tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.
“Pemerintah menjamin anggaran ini akan diberikan langsung kepada para pekerja, tanpa adanya proses birokrasi yang rumit,” jelasnya.
Sehingga, kebijakan ini diterima dengan sangat baik karena menyentuh kebutuhan nyata dari para pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Walaupun tambahan pendapatan ini tergolong kecil, tapi hal ini dianggap sangat membantu sekaligus memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global ini.
Airlangga menilai, insentif ini diperkirakan akan memberikan dampak positif dengan meringankan beban finansial pekerja sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi nasional.
“Terutama dalam sektor pariwisata yang merupakan salah satu sumber utama bagi pendapatan negara,” pungkasnya.
Penulis Daru
Editor: Agung S Pambudi











