slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Tambahan Penghasilan Menanti

Haidaroh by Haidaroh
16-09-2025 18:45:59
in Berita Utama, Bisnis
Pemerintah Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Tambahan Penghasilan Menanti

Ilustrasi penghapusan PPh 21. Sumber foto: Tangkapan layar di website Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah resmi memperluas kebijakan terkait penghapusan Pajak Penghasilan atau PPh 21 untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp10 juta.

Melalui PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP), insentif ini tidak hanya ditunjukan untuk sektor padat karya saja tetapi juga diperluas mencakup sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.

Baca Juga :

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Bendahara Partai PRIMA: Di Tengah Krisis Global, Indonesia Butuh Persatuan

Ini Dia 5 Tips Manajemen Keuangan Rumah Tangga

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Oleh karena itu, pemerintah akhirnya secara resmi mengambil langkah ini karena diyakini dapat mendukung daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil karena sektor pariwisata telah banyak menghadapi tekanan terutama pasca pandemi lalu.

“Terkait dengan pengembangan PPH 21 yang dibiayai oleh pemerintah, yang sebelumnya hanya diterapkan pada sektor yang banyak tenaga kerja,kini juga mencakup sektor pariwisata termasuk hotel, restoran, dan kafe,” ucapnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 15 September 2025.

Dengan adanya pengurangan pajak ini, pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diperkirakan dapat menerima tambahan pendapatan antara Rp60.000 hingga Rp400.000 setiap bulan.

Oleh karena itu, pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai melindungi pekerja melainkan bisa juga sebagai strategi untuk mempertahankan konsumsi rumah tangga di tengah situasi ekonomi global yang saat ini sedang tidak stabil.

Airlangga menjelaskan, untuk mendukung jalannya kebijakan ini pemerintah akan menyediakan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir di tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.

“Pemerintah menjamin anggaran ini akan diberikan langsung kepada para pekerja, tanpa adanya proses birokrasi yang rumit,” jelasnya.

Sehingga, kebijakan ini diterima dengan sangat baik karena menyentuh kebutuhan nyata dari para pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Walaupun tambahan pendapatan ini tergolong kecil, tapi hal ini dianggap sangat membantu sekaligus memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global ini.

Airlangga menilai, insentif ini diperkirakan akan memberikan dampak positif dengan meringankan beban finansial pekerja sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Terutama dalam sektor pariwisata yang merupakan salah satu sumber utama bagi pendapatan negara,” pungkasnya.

Penulis Daru
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BuruhEkonomiinsentifKrisis globalpadat karyaPajakPegawaipekerjapemerintahpendapatanpenghasilanPPh21
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos Pemerintah 2025 dengan Mudah dan Cepat

Next Post

Buron Dua Tahun, Kejari Lebak Akhirnya Ciduk Johnny Kende Si Tukang Tipu Pengusaha

Related Posts

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang
Berita Utama

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

by Mulyadi
Selasa, 14 April 2026 17:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan halal bihalal di PT KMK Global Sports...

Read moreDetails

Bendahara Partai PRIMA: Di Tengah Krisis Global, Indonesia Butuh Persatuan

Ini Dia 5 Tips Manajemen Keuangan Rumah Tangga

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Satgas MBG Pandeglang Tegaskan Dapur Wajib Patuhi SOP

Rupiah Terus Melemah, Sempat Tembus Rp 17.000 per Dolar AS

Sambut Lebaran, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

Cara Bijak Pakai Dompet Digital di Tengah Gaya Hidup Serba Instan

Cashless Bikin Praktis Tapi Jangan Sampai Bikin Boros, Ini Strateginya

Kamu Wajib Tahu, Ini Dia Penyebab dan Dampak dari Krisis Ekonomi

Next Post
Buron Dua Tahun, Kejari Lebak Akhirnya Ciduk Johnny Kende Si Tukang Tipu Pengusaha

Buron Dua Tahun, Kejari Lebak Akhirnya Ciduk Johnny Kende Si Tukang Tipu Pengusaha

Warga Lebak Ngadu ke Dewan: Curhat Jembatan Akses Utama Sudah 20 Tahun Rusak dan Keropos

Warga Lebak Ngadu ke Dewan: Curhat Jembatan Akses Utama Sudah 20 Tahun Rusak dan Keropos

Temui DPRD Komisi II, HMI Beberkan Sejumlah Persoalan Beasiswa Cilegon Juare

Temui DPRD Komisi II, HMI Beberkan Sejumlah Persoalan Beasiswa Cilegon Juare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak