slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Tambahan Penghasilan Menanti

Haidaroh by Haidaroh
16-09-2025 18:45:59
in Berita Utama, Bisnis
Pemerintah Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Tambahan Penghasilan Menanti

Ilustrasi penghapusan PPh 21. Sumber foto: Tangkapan layar di website Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah resmi memperluas kebijakan terkait penghapusan Pajak Penghasilan atau PPh 21 untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp10 juta.

Melalui PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP), insentif ini tidak hanya ditunjukan untuk sektor padat karya saja tetapi juga diperluas mencakup sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.

Baca Juga :

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

51.643 Tenaga Kerja Terserap dari Investasi di Banten, Tenaga Lokal Paling Banyak

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

Oleh karena itu, pemerintah akhirnya secara resmi mengambil langkah ini karena diyakini dapat mendukung daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil karena sektor pariwisata telah banyak menghadapi tekanan terutama pasca pandemi lalu.

“Terkait dengan pengembangan PPH 21 yang dibiayai oleh pemerintah, yang sebelumnya hanya diterapkan pada sektor yang banyak tenaga kerja,kini juga mencakup sektor pariwisata termasuk hotel, restoran, dan kafe,” ucapnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 15 September 2025.

Dengan adanya pengurangan pajak ini, pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diperkirakan dapat menerima tambahan pendapatan antara Rp60.000 hingga Rp400.000 setiap bulan.

Oleh karena itu, pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai melindungi pekerja melainkan bisa juga sebagai strategi untuk mempertahankan konsumsi rumah tangga di tengah situasi ekonomi global yang saat ini sedang tidak stabil.

Airlangga menjelaskan, untuk mendukung jalannya kebijakan ini pemerintah akan menyediakan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir di tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.

“Pemerintah menjamin anggaran ini akan diberikan langsung kepada para pekerja, tanpa adanya proses birokrasi yang rumit,” jelasnya.

Sehingga, kebijakan ini diterima dengan sangat baik karena menyentuh kebutuhan nyata dari para pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Walaupun tambahan pendapatan ini tergolong kecil, tapi hal ini dianggap sangat membantu sekaligus memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global ini.

Airlangga menilai, insentif ini diperkirakan akan memberikan dampak positif dengan meringankan beban finansial pekerja sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Terutama dalam sektor pariwisata yang merupakan salah satu sumber utama bagi pendapatan negara,” pungkasnya.

Penulis Daru
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BuruhEkonomiinsentifKrisis globalpadat karyaPajakPegawaipekerjapemerintahpendapatanpenghasilanPPh21
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos Pemerintah 2025 dengan Mudah dan Cepat

Next Post

Buron Dua Tahun, Kejari Lebak Akhirnya Ciduk Johnny Kende Si Tukang Tipu Pengusaha

Related Posts

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar
Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak...

Read moreDetails

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

51.643 Tenaga Kerja Terserap dari Investasi di Banten, Tenaga Lokal Paling Banyak

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Penting Untuk Disimak, Berikut Cara Dapat Uang Rp10 Juta Sehari

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Next Post
Buron Dua Tahun, Kejari Lebak Akhirnya Ciduk Johnny Kende Si Tukang Tipu Pengusaha

Buron Dua Tahun, Kejari Lebak Akhirnya Ciduk Johnny Kende Si Tukang Tipu Pengusaha

Warga Lebak Ngadu ke Dewan: Curhat Jembatan Akses Utama Sudah 20 Tahun Rusak dan Keropos

Warga Lebak Ngadu ke Dewan: Curhat Jembatan Akses Utama Sudah 20 Tahun Rusak dan Keropos

Temui DPRD Komisi II, HMI Beberkan Sejumlah Persoalan Beasiswa Cilegon Juare

Temui DPRD Komisi II, HMI Beberkan Sejumlah Persoalan Beasiswa Cilegon Juare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

by Abdul Rozak
Minggu, 7 Juni 2026 08:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Kahiriyah diminta untuk memberikan manfaat untuk almamater dan masyarakat melalui program-program yang nyata. Hal...

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak