slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pelecehan di Uniba, Polisi Libatkan Ahli Pidana dan Bahasa

Fahmi by Fahmi
22-09-2025 15:08:30
in Hukum
Dugaan Pelecehan di Uniba, Polisi Libatkan Ahli Pidana dan Bahasa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan verbal yang dialami mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba), VI. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota akan meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa guna mengungkap fakta sebenarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan klarifikasi terhadap terlapor CE, seorang dosen Uniba, serta memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari dosen dan rekan pelapor.

Baca Juga :

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

“Kami akan memeriksa ahli pidana dan bahasa terkait kasus tersebut,” ujar Ipda Febby, Senin 22 September 2025.

Terlapor CE mengakui telah mengucapkan pernyataan yang dipermasalahkan oleh VI. Namun, kuasa hukum CE, Wahyudi, membantah bahwa pernyataan tersebut bermuatan merendahkan atau melecehkan perempuan. Ia berdalih bahwa kata “tobrut” yang diucapkan kliennya memiliki konotasi “tobat brutal” dan bukan bermaksud negatif.

Sementara itu, kuasa hukum VI, Ferry Renaldy, mengungkapkan bahwa kliennya kerap mendengar pernyataan tidak pantas dari CE, termasuk sindiran soal dibawa ke hotel oleh pejabat. 

Ferry menegaskan bahwa pihaknya fokus pada kejadian pada 19 Agustus 2025, di mana VI mendengar kata-kata yang diduga merendahkan martabat perempuan saat berada di Ruangan Uniba TV.

Reporter: Fahmi 

Tags: ahli bahasaahli pidanadosen Unibakekerasan seksualpelecehan mahasiswiPolresta Serang KotaUnibaUniversitas Bina Bangsa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelajahi Jejak Multatuli di Rangkasbitung,  Wisata Sejarah yang Menginspirasi

Next Post

Polres Lebak Amankan Remaja 18 Tahun, Diduga Jadi Mucikari Prostitusi Online

Related Posts

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu
Hukum

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Read moreDetails

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Next Post
Polres Lebak Amankan Remaja 18 Tahun, Diduga Jadi Mucikari Prostitusi Online

Polres Lebak Amankan Remaja 18 Tahun, Diduga Jadi Mucikari Prostitusi Online

Preman Diduga Todong Penumpang di Kawasan Merak, Tiket Kapal Dipatok Rp335 Ribu

Preman Diduga Todong Penumpang di Kawasan Merak, Tiket Kapal Dipatok Rp335 Ribu

17 Ribu Warga Cilegon Terancam Tak Punya BPJS Kesehatan 

17 Ribu Warga Cilegon Terancam Tak Punya BPJS Kesehatan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak