PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Razilu melakukan kunjungan kerja ke Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Kunjungan kerja Dirjen DJKI didampingi Kakanwil Kumham Banten Pagar Butar Butar di Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Razilu mengatakan, hari ini Kakanwil Kemenkumham Banten bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja di Desa Bandung.
“Bertemu dengan Kadesnya (Wahyu Kusnadiharja), Kadesnya kreatif dan inovatif, visioner luar biasa ini kadesnya,” katanya di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 23 September 2025.
Ditjen Razilu menjelaskan, di Desa Bandung ini ternyata banyak sekali kekayaan intelektual di dalamnya. Oleh karena itu, Desa Bandung telah ditetapkan Menteri Hukum sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual pada tahun lalu.
“Kawasan-kawasan ini baru kita mulai tahun lalu, belum ada sebelumnya. Tahun ini kita sudah menetapkan banyak sekali kawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan, di Desa Bandung bukan hanya satu karya intelektual. Di Desa Bandung ada merek, ada hak cipta, ada indikasi geografis dan banyak hal lagi.
“Dan lebih keren, Desa Bandung ini punya mars yang diciptakan Kadesnya sendiri,” katanya.
Editor: Mastur Huda











