• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Diversi Gagal, Proses Hukum Penganiayaan Pelajar SMAN 1 Kota Serang Berlanjut

Fahmi by Fahmi
Selasa, 23 September 2025 12:01
in Berita Utama, Hukum
Diversi Gagal, Proses Hukum Penganiayaan Pelajar SMAN 1 Kota Serang Berlanjut

Ilustrasi kekerasan pelajar. Sumber iStock

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya diversi atau penyelesaian perkara pidana anak di luar pengadilan atas kasus dugaan penganiyaan anggota Paskibraka SMAN 1 Kota Serang oleh seniornya gagal membuahkan hasil. Kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan melalui jalur diversi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, upaya diversi tersebut dilaksanakan pada Senin 22 September 2025. Diversi tersebut merupakan upaya hukum untuk mencari solusi terhadap kasus anak yang berhadapan dengan hukum. “Proses lanjut (tidak terdapat kesepakatan atau titik temu dalam perdamaian-red),” katanya, Selasa 23 September 2025.

RelatedPosts

Bantuan penyaluran air bersih

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Kabupaten Serang Terima Bantuan dari Bank bjb KCK Banten

Rabu, 30 September 2026 22:43
jalan bang andra

Pembangunan Infrastruktur, Hasbi Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Banten

Rabu, 30 September 2026 22:37
BPN Banten

Evaluasi Pelayanan Publik di BPN Banten, Komisi II DPR RI dan Ombudsman Hadir Dalam Kunjungan Spesifik

Rabu, 30 September 2026 22:30
Ketahanan Pangan

Gandeng Warga, BUMDes Pasanggrahan Panen Timun hingga Kacang

Rabu, 30 September 2026 22:20

Febby menjelaskan untuk saat ini pihaknya telah menaikkan kasus penganiyaan terhadap korban SH sudah tahap penyidikan. Terlapor AFF telah ditetapkan sebagai tersangka. “Penetapan anak pelaku (tersangka-red),” ujarnya.

Orang tua korban SH, Ely Nursamsiah mengaku tidak hadir dalam pertemuan di Satreskrim Polresta Serang Kota. Alasannya, ia tidak puas dengan hasil penyelidikan kepolisian yang hanya menetapkan satu sebagai tersangka. “Tidak hadir (saat upaya diversi-red) selama hanya satu orang pelaku yang diproses,” katanya.

Menurut Ely, kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2025 tersebut merupakan tindak pidana pengeroyokan. Saat itu SH tengah berlatih paskibraka di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Setelah selesai latihan SH bersama temannya dipanggil seniornya ke rumah kosong di sebelah SMAN 1 Serang. Di rumah kosong itu ada tiga seniornya berinisial AR, FF dan MAA sudah menunggunya disana. Tanpa diketahuinya persoalannya, SH dipukuli secara bergantian oleh ketiga seniornya tersebut.

“Dipukul oleh seniornya di bagian muka kiri lebih dari 10 kali, bagian perut lebih dari 20 kali, bagian bahu kanan dan kiri lebih dari 5 kali, dan di jambak rambut dengan keras 1 kali,” katanya.

Akibat perbuatan ketiga seniornya itu, SH dilarikan ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis karena luka memar, dan bibir sobek.

Pasca kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota dengan nomor LP/B/455/VIII/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/Polda Banten. “Akibat perbuatan seniornya, anak saya di rawat di rumah sakit Bhayangkara karena mengalami trauma dan luka luka,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Febby Mufti Alikekerasanpengeroyokan pelajarSatreskrim Polresta Serang KotaSMAN 1 Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditjen DJKI Apresiasi Desa Bandung Kabupaten Pandeglang, Kadesnya Kreatif dan Inovatif

Next Post

Produksi Rokok Indonesia 2025 Landai, Hingga Agustus Capai 197 Miliar Batang

Next Post
Produksi Rokok Indonesia 2025 Landai, Hingga Agustus Capai 197 Miliar Batang

Produksi Rokok Indonesia 2025 Landai, Hingga Agustus Capai 197 Miliar Batang

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bantuan penyaluran air bersih

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Kabupaten Serang Terima Bantuan dari Bank bjb KCK Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 22:43
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- BAZNAS Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dari Bank bjb KCK Banten sebesar Rp15 juta rupiah untuk membantu warga yang terdampak...

jalan bang andra

Pembangunan Infrastruktur, Hasbi Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Banten

by Nurabidin
Rabu, 30 September 2026 22:37
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten soal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.