JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Produksi rokok Indonesia 2025 landai. Sampai Agustus 2025, total produksi mencapai 197 miliar batang rokok.
Demikian data yang didapat radarbanten.co.id dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Landainya produksi rokok di Indonesia hingga Agustus 2025 itu mencapai 9,25 persen jika head to head Juli tahun ini (month to month/mtm).
Produksinya juga melandai 2,07 persen dibanding Agustus pada tahun lalu yakni tahun 2024 (year on year/yoy).
Padahal, biasanya produksi rokok Indonesia 2025 tidak landai. Bahkan, cenderung naik di bulan Agustus.
Dari data itu disimpulkan produksi rokok Indonesia Januari hingga Agustus 2025 landai atau turun 1,93 persen dibandingkan tahun 2024.
Bahkan, sepanjang lima tahun terakhir yakni sejak tahun 2020 lalu, produksi rokok Indonesia Januari-Agustus 2025 adalah yang terendah.
Melemahnya produksi rokok ini seharusnya menjadi perhatian karena bisa mencerminkan banyak hal. Di antaranya makin mahalnya rokok.
Atau bisa juga melemahnya daya beli. Kemungkinan lainnya, beralihnya pembelian rokok legal ke illegal.
Diketahui, industri rokok jadi sorotan jelang adanya pengumuman tarif cukai. Industri ini kini menunggu kebijakan tarif di bawah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah lazimnya akan mengumumkan kebijakan tarif cukai rokok. Itu dilakukan pada Oktober atau November.
Itu ditandai dengan melesatnya harga saham industri rokok. Setidaknya itu terjadi dalam sepekan terakhir.
Disclaimer: Berita ini meruapakan karya jurnalistik. Artikel ini bukan bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual produk terkait rokok. Keputusan sepenuhnya ada di pembaca. Dengan demikian, kami tidak bertanggung jawab dengan kerugian maupun keuntungan dari keputusan tersebut.
Editor: Agung S Pambudi











