PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Kementerian Hukum, Razilu di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Desa Bandung merupakan salah satu destinasi edukasi dan rekreasi yang unik yang menawarkan berbagai paket wisata edukasi seperti anyaman pandan, budidaya ikan, pengolahan kopi, dan membatik.
Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengatakan, Desa Bandung kembali didatangi Pejabat Tinggi, yaitu adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.
“Karena Desa Bandung ini sudah dicanangkan oleh Kementerian Hukum sebagai Desa Wisata berbasis Kekayaan Intelektual,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 23 September 2025.
Jadi, Wahyu menerangkan, seluruh kegiatan potensi yang ada dikembangkan oleh masyarakat di sini tentunya harus dilindungi oleh Kekayaan Intelektual itu sendiri. Jadi prodak-prodak hukumnya adalah Kekayaan Intelektual.
“Karena kita punya ke khawatiran prodak kita ditiru. Nah kalau sudah dilindungi HAKI ini adalah menjadi keamanan kita bersama,” katanya.
Wahyu mengungkapkan, produk sudah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual pertama itu, ada Ikan Mas Sinyonya. keduanya merek kolektif, ada anyaman pandan desa Bandung disingkat Nyandung.
“Nyandung ini nama merek anyaman pandan bukan poligami. Terus ada hak cipta Karatagan, ada hak cipta mars, dan dalam proses pendaftaran itu ada Kopi Puhu, terus juga ada hak cipta batik yang akan segera didaftarkan sebanyak empat motif,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: AGung S Pambudi











