SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nuraffiq menyebut bahwa cemaran radioaktif yang mengontaminasi produk udang beku asal Banten hingga ditolak ekspornya oleh Amerika Serikat (AS), bersumber dari besi yang dikirim dari luar negeri.
Kesimpulan ini diperoleh setelah dilakukan investigasi bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Gegana Polri, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap kasus cemaran Cesium-137 tersebut.
Hanif menjelaskan bahwa unsur Cesium-137 yang ditemukan di lokasi berasal dari reaktor nuklir, sedangkan Indonesia sendiri tidak memiliki reaktor semacam itu.
“Dimungkinkan cemaran ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk tanpa terkontrol,” kata Hanif di Kabupaten Serang, Selasa 23 September 2025.
Ia menambahkan, penanganan terhadap kasus ini terus dilakukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengamankan barang-barang yang terpapar radiasi berbahaya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak tujuh kuintal besi diamankan dari kawasan industri yang diduga menjadi sumber paparan. Besi-besi tersebut dikumpulkan dari PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan baja yang saat ini menjadi fokus penyelidikan.
Tindakan ini merupakan bagian dari proses dekontaminasi guna mencegah meluasnya cemaran radioaktif.
“Jadi ini sifatnya sementara, karena kita berencana untuk membangun fasilitas long-term storage,” kata Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Editor : Merwanda











