SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan hukum Cesium-137 (Cs-137) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Diketahui, sebelumnya ada dua perusahaan yang dianggap paling bertanggungjawab atas radiasi nuklit yang terjadi di kawasan Industri Modern Cikande, yakni PT PMT dan pihak pengelola kawasan idustri modern Cikande yang dianggap lalai.
Menteri Lungkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya berusaha untuk menelusuri terhadap sumber Cs-137 untuk mencari tahu dari mana sumber Cs-137 berasal.
“Kita lakukan penelusuran terhadap sumber cesium 137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi. Dari sisi importasi scap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan, penggunaan cesium 137 untuk kepentingan komersial,” katanya usai memimpin aplel Satgas prnanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cs-137, Senin 13 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, Bareskrim Polri masih berupaya untuk melihat berbagai kemungkinan dan penyelidikan mendalam agar memastikan kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Semua pihak yang bertanggung jawab sedang dimintai konfirmasi oleh Bareskrim Polri, saat ini dan sampai beberapa hari ke depan Polri telah mengembangkan tim-timnya lebih jauh untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.
Ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan Cs-137 bisa terurai shingga bisa ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab. “Jadi dalam waktu yang tidak terlama mudah-mudahan bisa segera terurai permasalahan dari radiasi cesium 137,” ujarnya.
Lalu dari sisi regulasi, untuk mengantisipasi kasus serupa kembali terjadi, pihaknya telah membuat regulasu-regulasi agar potensi terjadinya radiasi berbahaya dari radioaktif dan sejenisnya tidak kembali terjadi di Indonesia.
“Semua unsur telah kita lakukan review, semua kebijakan kita sedang susun untuk memperkuat kebijakan-kebijakan yang telah ada. Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrip baja dan besi sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industrinya maupun portal masuknya,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











