CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Cilegon, Maryati, membantah tudingan mantan pengelola parkir yang menyebut sekolah meminta jatah 10 persen dari hasil penitipan kendaraan.
Menurutnya, ketentuan tersebut hanya berlaku pada masa lalu dan bukan untuk pihak sekolah, melainkan koperasi.
“Itu pengelola lama dan masa lalu. Setiap orang kadang bisa salah langkah. Karena itu berkaca dari itu, tidak kita lakukan lagi. Kita melangkah ke depan menjadi lebih baik. Itu tidak kita lakukan. Silakan tanya pada pengelola yang baru,” ujar Maryati kepada Radar Banten, Rabu 24 September 2025.
Maryati menjelaskan, saat penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) pengelolaan parkir pada Juli lalu, pengelola lama sempat mendaftar namun kemudian mengundurkan diri.
“Jadi yang mendaftar pengelola parkir baru ada enam orang, itu sudah cukup. Kalau kebanyakan pengelola, kita sulit memantau anak-anak di tempat parkir terkait tata tertib,” jelasnya.
Maryati menegaskan, tidak ada lagi setoran 10 persen dari pengelola parkir di MAN 1 Cilegon.
“Sekali lagi, 10 persen itu setahun yang lalu dengan pengelola lama. Yang sekarang sudah tidak ada. Silakan tanya sama pengelola baru. Dan yang 10 persen itu bukan untuk MAN, tapi koperasi MAN 1,” tegasnya.
Sebelumnya salah satu pengusaha, Hasbiyah mengklaim sebagai pengelola penitipan parkir menyebut bahwa pihak sekolah meminta jatah 10 persen kepada pengelola.
“Di tahun ajaran 2025 MAN memberikan keleluasaan kelonggaran siapa saja yang mau buka parkir silahkan mendaftar, dengan ketentuan 10 persen dari hasil Parkir setor ke MAN,” tutur Hasbiyah.
Editor: Bayu Mulyana











