SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – TM (50) warga asal Kampung Kopi, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, babak belur dihajar warga.
Ia menjadi sasaran kemarahan warga setelah tertangkap tangan mencuri enam tandan pisang milik warga di Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin malam, 22 September 2025.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Maulani mengatakan, pengeroyokan terjadi pada pukul 21.00 WIB usai tertangkap warga saat mencuri buah pisang.
“Tertangkap tangan oleh warga saat mencuri,” katanya, Rabu 24 September 2025.
Raden menerangkan pelaku jadi bulan-bulanan warga. Saat polisi datang, pelaku sudah dalam kondisi babak belur, luka pada wajahnya.
Selain menyerahkan TM, Raden menerangkan penyidik Polsek Taktakan juga mengamankan barang bukti berupa enam tandan pisang, sebilah pisau, satu unit handphone, serta motor Yamaha Jupiter MX.
“Pelaku sempat kami bawa ke RS Fatimah untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Raden menegaskan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 ribu. Namun kasus pencurian ringan ini tidak berlanjut ke proses hukum setelah adanya musyawarah.
“Pihak keluarga pelaku, dan korban sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Raden menambahkan dalam musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, keluarga pelaku bersedia mengganti kerugian korban sebesar Rp1 juta.
“Dan edua belah pihak berjanji tidak akan saling menuntut di kemudian hari,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











