slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bos Pabrik Pil PCC Asal Taktakan Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang Rp24 Miliar

Fahmi by Fahmi
25-09-2025 20:12:08
in Hukum
Bos Pabrik Pil PCC Asal Taktakan Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang Rp24 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bos pabrik pil PCC asal Taktakan, Kota Serang, Beny Setiawan, dan istrinya, Reni Maria Anggraeni, didakwa melakukan TPPU Rp24 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Engelin Kamea, menyebut kasus TPPU Beny dan istrinya masuk wilayah hukum Jakarta Utara, namun sidang digelar di PN Serang.

“Berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP, PN Serang berwenang mengadili perkara ini,” kata JPU dalam persidangan, Kamis 25 September 2025.

Engelin menjelaskan, Beny pernah ditangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Juli 2023 terkait peredaran tablet PCC dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun dua bulan.

Pada 27 September 2024, petugas BNN kembali membawa Beny dari Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang karena terlibat produksi ulang narkotika jenis PCC di rumahnya.

JPU menuturkan, Beny menggunakan rekening pribadi dan rekening istrinya di Bank BCA untuk transaksi jaringan narkoba sejak 2018 hingga 2024.

“Rekening itu menerima transfer dana dari para pelaku narkotika seperti Fachrul Roji, Faisal, Yudi, dan lainnya,” jelas Engelin di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Rekening atas nama Beny tercatat menerima lebih dari Rp12 miliar. Sementara rekening Reni menerima aliran dana sekitar Rp12 miliar sepanjang 2023–2024.

JPU menyebut uang hasil transaksi narkoba itu digunakan membeli sembilan bidang tanah dan bangunan di Kota Serang, serta satu unit mobil Isuzu Traga.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” ungkap JPU.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Beny SetiawanBNN BantenKasus TPPUKota SerangPabrik PCC TaktakanPenggerebekan Narkobapil pccPN SerangReni Maria Anggraeni
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Rajeg, Kapolsek Janji Profesional

Next Post

Hasil Korea Open 2025, Jonatan Christie dan Alwi Farhan ke Perempat Final, Ginting Tersingkir

Related Posts

Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 Juli 2026 15:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang kembali disegel setelah kedapatan masih beroperasi meski sebelumnya telah...

Read moreDetails

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Next Post
Hasil Korea Open 2025, Jonatan Christie dan Alwi Farhan ke Perempat Final, Ginting Tersingkir

Hasil Korea Open 2025, Jonatan Christie dan Alwi Farhan ke Perempat Final, Ginting Tersingkir

Pemkot Serang Ajukan 526 Tenaga Honorer Non-Database Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Pemkot Serang Ajukan 526 Tenaga Honorer Non-Database Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

DPRD Banten Godok Raperda Ekonomi Kreatif dan Lingkungan Hidup

DPRD Banten Godok Raperda Ekonomi Kreatif dan Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Minggu, 26 Juli 2026 15:58

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 15:57

Tiga Kecamatan di Kota Serang Waspada Penyakit Zoonosis

Minggu, 26 Juli 2026 15:01

RSUD Banten Ingatkan Gejala Stroke, Kelumpuhan Mendadak Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Minggu, 26 Juli 2026 13:15
Dirut RSUD Banten dr. Danang saat mendampingi Sekda Banten Deden Apriandhi meninjau lokasi perawatan pasien di RSUD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

RSUD Banten Perkuat Layanan Stroke, Pasien BPJS Bisa Dapat Penanganan Komprehensif

Minggu, 26 Juli 2026 12:02
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Heriyanto.

Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PDIP DPRD Tangsel Dorong Pembentukan KPAD

Minggu, 26 Juli 2026 11:55

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Minggu, 26 Juli 2026 15:58

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 15:57

Tiga Kecamatan di Kota Serang Waspada Penyakit Zoonosis

Minggu, 26 Juli 2026 15:01

RSUD Banten Ingatkan Gejala Stroke, Kelumpuhan Mendadak Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Minggu, 26 Juli 2026 13:15
Dirut RSUD Banten dr. Danang saat mendampingi Sekda Banten Deden Apriandhi meninjau lokasi perawatan pasien di RSUD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

RSUD Banten Perkuat Layanan Stroke, Pasien BPJS Bisa Dapat Penanganan Komprehensif

Minggu, 26 Juli 2026 12:02
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Heriyanto.

Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PDIP DPRD Tangsel Dorong Pembentukan KPAD

Minggu, 26 Juli 2026 11:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

by Nurabidin
Minggu, 26 Juli 2026 15:58

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Tingkat perceraian di Kabupaten Lebak hingga Juli 2026 mencapai 1.303 kasus. Dalam perkara gugatan perceraian, istri lebih...

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 Juli 2026 15:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang kembali disegel setelah kedapatan masih beroperasi meski sebelumnya telah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak