slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bos Pabrik Pil PCC Asal Taktakan Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang Rp24 Miliar

Fahmi by Fahmi
25-09-2025 20:12:08
in Hukum
Bos Pabrik Pil PCC Asal Taktakan Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang Rp24 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bos pabrik pil PCC asal Taktakan, Kota Serang, Beny Setiawan, dan istrinya, Reni Maria Anggraeni, didakwa melakukan TPPU Rp24 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Engelin Kamea, menyebut kasus TPPU Beny dan istrinya masuk wilayah hukum Jakarta Utara, namun sidang digelar di PN Serang.

Baca Juga :

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

“Berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP, PN Serang berwenang mengadili perkara ini,” kata JPU dalam persidangan, Kamis 25 September 2025.

Engelin menjelaskan, Beny pernah ditangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Juli 2023 terkait peredaran tablet PCC dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun dua bulan.

Pada 27 September 2024, petugas BNN kembali membawa Beny dari Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang karena terlibat produksi ulang narkotika jenis PCC di rumahnya.

JPU menuturkan, Beny menggunakan rekening pribadi dan rekening istrinya di Bank BCA untuk transaksi jaringan narkoba sejak 2018 hingga 2024.

“Rekening itu menerima transfer dana dari para pelaku narkotika seperti Fachrul Roji, Faisal, Yudi, dan lainnya,” jelas Engelin di hadapan majelis hakim.

Rekening atas nama Beny tercatat menerima lebih dari Rp12 miliar. Sementara rekening Reni menerima aliran dana sekitar Rp12 miliar sepanjang 2023–2024.

JPU menyebut uang hasil transaksi narkoba itu digunakan membeli sembilan bidang tanah dan bangunan di Kota Serang, serta satu unit mobil Isuzu Traga.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” ungkap JPU.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Beny SetiawanBNN BantenKasus TPPUKota SerangPabrik PCC TaktakanPenggerebekan Narkobapil pccPN SerangReni Maria Anggraeni
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Rajeg, Kapolsek Janji Profesional

Next Post

Hasil Korea Open 2025, Jonatan Christie dan Alwi Farhan ke Perempat Final, Ginting Tersingkir

Related Posts

Kota Serang

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) agar memiliki...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Next Post
Hasil Korea Open 2025, Jonatan Christie dan Alwi Farhan ke Perempat Final, Ginting Tersingkir

Hasil Korea Open 2025, Jonatan Christie dan Alwi Farhan ke Perempat Final, Ginting Tersingkir

Pemkot Serang Ajukan 526 Tenaga Honorer Non-Database Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Pemkot Serang Ajukan 526 Tenaga Honorer Non-Database Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

DPRD Banten Godok Raperda Ekonomi Kreatif dan Lingkungan Hidup

DPRD Banten Godok Raperda Ekonomi Kreatif dan Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak