SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menegaskan bahwa siswa berhak menolak Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila makanan yang dibagikan sudah tidak layak konsumsi. Kebijakan ini untuk mencegah keracunan siswa seperti kasus yang terjadi di sejumlah daerah lain.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, meminta guru maupun siswa berani menolak makanan jika kualitasnya buruk.
“Kalau makanan basi atau tidak sesuai standar, harus ditolak, jangan dimakan. Guru juga harus melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kami pastikan bahwa yang dibagikan benar-benar layak konsumsi,” kata Nuri, Selasa 30 September 2025.
Ahmad Nuri menginstruksikan seluruh kepala sekolah di Kota Serang untuk melakukan pengecekan dapur penyedia MBG sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Hal ini penting agar kebersihan dan keamanan makanan tetap terjaga.
“Misalnya di SDN 2 Kota Serang, guru-guru mencicipi dulu makanan sebelum dibagikan ke siswa. Kepala sekolah juga wajib memastikan dapurnya bersih, proses memasaknya higienis, dan pengiriman tepat waktu. Untuk sertifikat higienis, nanti akan dicek bersama Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Menurut Nuri, langkah ini diambil karena kasus siswa keracunan akibat makanan program MBG kerap terjadi akibat dapur yang kurang higienis.
Selain soal kebersihan, Dindikbud Kota Serang juga menekankan pentingnya kandungan gizi dalam makanan. Menu MBG harus berupa nasi, lauk, dan buah, bukan hanya snack atau makanan instan.
“Saya belum menerima laporan resmi. Saat sidak, saya melihat MBG yang dibagikan berupa nasi, lauk, dan buah. Kalau ada yang hanya snack atau makanan kering, itu tidak boleh. Saya akan tegur,” tegas Nuri.
Editor : Merwanda











