slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kades Kohod Didakwa Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Kasus Penerbitan SHM di Laut Tangerang

Fahmi by Fahmi
30-09-2025 15:34:03
in Berita Utama

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Fahmi Radar Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 500 juta dari kepengurusan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di perairan laut Tangerang. Total kurang lebih 300 hektare laut yang diurus SHM oleh Arsin bersama tiga terdakwa lain. 

Tiga terdakwa lain yang disebut JPU Kejati Banten yakni Ujang Karta Sekretaris Desa Kohod dan dua orang perantara bernama Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi. 

Baca Juga :

Mendekam Rutan Kelas IIB Serang, Empat Tersangka Pagar Laut Tangerang Huni Kamar Over Kapasitas

Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut

Menguat, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Keluarga Kades Pedaleman Disidik

Gara-gara Siaran Langsung TikTok Pagar Laut Tanara, Warga Dianiaya

Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten Faiq Nur Fiqri Sofa mengatakan bahwa sejak pertengahan 2022 hingga Januari 2025, para terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk mengubah status lahan perairan pesisir Desa Kohod seluas ratusan hektare menjadi seolah-olah lahan daratan. 

“Arsin selaku Kepala Desa Kohod menawarkan tanah pinggir laut yang ada patok-patok bambu di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang kepada saksi Denny Prasetya Wangsya selaku Manajer Operasional PT Cakra Karya Semesta,” 

Faiq menjelaskan PT Cakra Karya Semesta, perusahaan yang semula tertarik membeli tanah. Namun tawaran itu ditolak lantaran status lahan yang ditawarkan Arsin belum bersertifikat.

“Saksi Denny menyampaikan kepada terdakwa Arsin, bahwa PT Cakra Karya Semesta tidak berminat untuk membeli tanah yang ditawarkan karena belum bersertifikat,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, Faiq mengungkapkan Arsin bersama rekan-rekannya mengajak seorang pengusaha bernama Hasbi Nurhamdi untuk mengurus penerbitan sertifikat hak milik (SHM). 

“Hasbi Nurhamdi menjanjikan akan memberikan sejumlah uang hingga mencapai Rp500 juta jika menerbitkan dokumen yang berhubungan dengan syarat penerbitan SHM,” ungkapnya.

Secara rinci, Faiq menerangkan syarat-syarat tersebut yaitu Surat Keterangan Tanah Garapan (SKTG) atas nama masyarakat yang seolah-olah sebagai pemilik lahan, mengurus Nomor Objek Pajak (NOP) sehingga muncul Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

“Seakan-akan tanah itu merupakan daratan di perairan laut Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Faiq menambahkan untuk mewujudkan rencana itu, para terdakwa mengumpulkan KTP, dan kartu keluarga warga setempat untuk dijadikan pemohon semu. Sebanyak 203 SKTG diterbitkan pada 20 Juni 2022, masing-masing seluas ±1,5 hektare dengan total ±300 hektare.

“Masyarakat yang namanya dicantumkan sebagai pihak yang seolah-olah sebagai pemilik lahan laut yang dibuatkan SHM akan mendapatkan pembagian 40 persen, sedangkan para terdakwa bersama Hasbi Nurhamdi akan mendapatkan pembagian 60 persen,” jelasnya.

Menurut Faiq, dokumen itu dicetak menggunakan komputer dan printer milik Sekretaris Desa Ujang Karta. Seluruh berkas kemudian diserahkan kepada Hasbi Nurhamdi untuk mengurus penerbitan NOP dan SPPT-PBB ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Setelah dokumen-dokumen tersebut selesai dibuat oleh terdakwa Ujang Karta, terdakwa Arsin meminta Hasbi Nurhamdi untuk datang ke kantor Desa Kohod,” ujarnya.

Faiq menyebut, penerbitan dokumen palsu tersebut dilakukan dengan rapi. Ada surat pengantar resmi dari Kepala Desa Kohod yang seolah-olah menyatakan tanah tersebut telah dibayar pajaknya. Berdasarkan laporan verifikasi petugas Bapenda, 203 SPPT-PBB berhasil terbit dan diserahkan kembali ke para terdakwa.

“Disertai dengan surat pengantar Nomor :593/01 1- DSKHD/V1/2022 tanggal 18 Juli 2022 yang ditandatangani oleh terdakwa Arsin selaku Kepala Desa Kohod perihal Permohonan Pendataan SPPI-PBB di Desa Kohod kepada Bapenda Kabupaten Tangerang dengan lampiran 203 lembar SKIG tertanggal 20 Juni 2022, 203 photo copy KIP dan KK serta list data warga Desa Kohod,” jelasnya.

Faiq menegaskan untuk mempercepat penerbitan sertifikat, para terdakwa juga membuat dokumen tambahan seperti PM 1, Surat Pernyataan Kepemilikan, dan Surat Keterangan Tanah.

“Terdakwa Septian Prasetyo, dan terdakwa Chandra Eka Agung Wahyudi adalah pihak yang mengurus semua proses pembuatan dokumen sampai terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) objek tanah di wilayah perairan Desa Kohod,” tegasnya.

Faiq menambahkan untuk pengurusan NOP dan pendataan SPPI-PBB tersebut, Hasbi Nurhamdi menyerahkan uang kepada terdakwa Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi hingga sejumlah Rp 250 juta secara bertahap.

Editor : Merwanda 

Tags: Korupsi desa kohotPagar Laut Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur Banten Ajak Ratusan Siswa SD Al Azhar Belajar Sejarah di Gedung Negara yang Terkenal Angker

Next Post

Miris, Janda di Cikande 20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot

Related Posts

Mendekam Rutan Kelas IIB Serang, Empat Tersangka Pagar Laut Tangerang Huni Kamar Over Kapasitas
Berita Utama

Mendekam Rutan Kelas IIB Serang, Empat Tersangka Pagar Laut Tangerang Huni Kamar Over Kapasitas

by Fahmi
Minggu, 28 September 2025 19:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Empat tersangka kasus dugaan suap kasus pagar laut di pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tidak mendapat keistimewaan dari...

Read moreDetails

Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut

Menguat, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Keluarga Kades Pedaleman Disidik

Gara-gara Siaran Langsung TikTok Pagar Laut Tanara, Warga Dianiaya

Begini Modus Kades Kohod Tangerang Palsukan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut

Kades Kohod Ditahan Setelah Diperiksa Tujuh Jam oleh Bareskrim Polri

Ombudsman Desak APH Usut Pagar Laut, Ini Respons Kejati Banten

Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Yang Disanksi Sudah Pindah

Terlibat Penerbitan SHGB, Enam Pegawai Kementerian ATR/BPN Tunggu SK Pencopotan Jabatan

Buntut SHGB Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Copot Kepala Pertanahan Tangerang

Next Post

Miris, Janda di Cikande 20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot

Resmi Dilantik, HIPMI Banten Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas

Kontingen Kabupaten Serang jadi Juara di Peda KTNA Provinsi Banten, Bakal Jadi Perwakilan di Penas Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Senin, 8 Desember 2025 13:20
Progres pembangunan Agrowisata Cikapek di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Agrowisata Cikapek Lebak Siap Diresmikan, Gerbang Wisata Baru Menuju Baduy

Senin, 8 Desember 2025 12:54
Indonesia Sports Summit 2025

Momentum Bersejarah Pengembangan Olahraga Pelajar Hadir di Indonesia Sports Summit 2025, Kemenpora Pertemukan Kemendikdasmen dan DBL

Senin, 8 Desember 2025 12:44
Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Senin, 8 Desember 2025 12:43
The Luxe Cup Satukan Olahraga, Gaya Hidup, dan Networking Komunitas Padel

The Luxe Cup Satukan Olahraga, Gaya Hidup, dan Networking Komunitas Padel

Senin, 8 Desember 2025 12:35
Ibu, Cinta Tanpa Syarat 

Ibu, Cinta Tanpa Syarat 

Senin, 8 Desember 2025 12:13
Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Senin, 8 Desember 2025 13:20
Progres pembangunan Agrowisata Cikapek di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Agrowisata Cikapek Lebak Siap Diresmikan, Gerbang Wisata Baru Menuju Baduy

Senin, 8 Desember 2025 12:54
Indonesia Sports Summit 2025

Momentum Bersejarah Pengembangan Olahraga Pelajar Hadir di Indonesia Sports Summit 2025, Kemenpora Pertemukan Kemendikdasmen dan DBL

Senin, 8 Desember 2025 12:44
Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Senin, 8 Desember 2025 12:43
The Luxe Cup Satukan Olahraga, Gaya Hidup, dan Networking Komunitas Padel

The Luxe Cup Satukan Olahraga, Gaya Hidup, dan Networking Komunitas Padel

Senin, 8 Desember 2025 12:35
Ibu, Cinta Tanpa Syarat 

Ibu, Cinta Tanpa Syarat 

Senin, 8 Desember 2025 12:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

by Fahmi
Senin, 8 Desember 2025 13:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten resmi menandatangani kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku...

Progres pembangunan Agrowisata Cikapek di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Agrowisata Cikapek Lebak Siap Diresmikan, Gerbang Wisata Baru Menuju Baduy

by Nurandi
Senin, 8 Desember 2025 12:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan peresmian Agrowisata Cikapek pada awal 2026. Kawasan ini disiapkan sebagai destinasi wisata baru...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak