LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak berharap pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dibatalkan.
Diketahui adanya pemangkasan DAU dapat mempengaruhi sejumlah program daerag yang terancam gagal.
Pemerintah pusat merencanakan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam RAPBN 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi anggaran dan efisiensi transfer ke daerah.
Rencana itu menjadi bagian dari penyusutan total alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Adanya pemangksan DAU akan sangat memberatkan, daerah-daerah dengan kondisi fiskal rendah salah satunya Kabupaten Lebak.
Diketahui saat ini banyak kabupaten/kota yang belum memiliki kapasitas fiskal memadai PAD (Pendapatan Asli Daerah) masih kecil atau fluktuatif sehingga ruang manuver anggaran menjadi sempit.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menyampaikan harapannya agar rencana pemangkasan DAU tersebutt benar-benar dibatalkan. Menurutnya jika benar-benar terjadi akan berdampak besar pada kondisi keungan daerah.
“Harapannya pusat membatalkan pengurangan DAU untuk Lebak, karena masih banyak yang harus di bangun ditanah Multatuli ini serta membutuhkan biaya yang sangat besar,” kata Juwita dihubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon, Sabtu 4 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, dengan adanya pengurangan DAU dinilai akan menghambat pembangunan, sehingga harus dilakukan efisiensi. Lebih lanjut, politisi PDIP menegaskan jika DAU benar-benar dipangkas akan memberikan dampak besar kepada masyarakat.
“Efisiensi dan rasionalisasi belanja juga hendaknya tidak dilakukan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal itu dinilai akan mengurangi makna APBD yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, solusi terbaik dalam mengatasi pemangkasan DAU adalah memaksimalkan PAD daerah. “Program skala prioritas dan optimalisasi peningkatan PAD merupakan bagian solusi agar daerah tetap membangun serta mandiri,” pungkasnya
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











