slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Semua OPD di Pandeglang Dilarang Rekrut Honorer Baru, Masih Ada yang Nekat?

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
04-10-2025 15:46:27
in Berita Utama, Pandeglang
Semua OPD di Pandeglang Dilarang Rekrut Honorer Baru, Masih Ada yang Nekat?

Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dilarang untuk mengangkat pegawai non-ASN atau merekrut tenaga honorer baru.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 100.3.4.2./239-BKPSDM/2025, yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025.

Baca Juga :

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Adde Rosi Soroti Dorong Perguruan Tinggi Kerjasama dengan Perusahaan, Tekan Angka Pengangguran di Banten

Aturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut amanat Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam SE tersebut, terdapat tiga poin penting yang disampaikan:

1. OPD dilarang mengangkat tenaga non-ASN (honorer, TKS, atau sejenisnya).

2. Perpanjangan tenaga non-ASN di masing-masing unit kerja dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, kebutuhan,

dan kinerja pegawai.

3. Proses verifikasi dan validasi tenaga non-ASN dilaksanakan oleh tim bersama kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Demikian surat edaran ini disampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut aturan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga non-ASN.

Menurutnya, meski larangan sudah disampaikan, masih ditemukan informasi adanya OPD yang diam-diam merekrut honorer baru.

“Kita sudah membuat surat edaran sejak 22 Januari 2025 yang ditandatangani bupati. Edaran itu jelas melarang pengangkatan tenaga non-ASN atau sejenisnya,” kata Juwita, Sabtu 4 Oktober 2025.

Namun, Juwita mengakui sejauh ini BKPSDM belum menerima laporan resmi dari OPD terkait rekrutmen honorer baru.

“Kalau ada laporan perekrutan, pasti akan kita mintai keterangan. Tapi sampai sekarang belum ada laporan masuk ke BKPSDM,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengawasan sulit dilakukan karena ketiadaan laporan dari OPD. Jika memang terbukti ada pelanggaran, BKPSDM akan memberikan teguran sesuai aturan yang berlaku.

Untuk kebutuhan tenaga pendukung seperti kebersihan atau penjaga, kata Juwita, OPD diarahkan menggunakan sistem outsourcing, bukan dengan merekrut honorer baru.

“Pesan kami jelas, seluruh OPD harus mematuhi surat edaran bupati. Jangan lagi ada rekrutmen honorer, karena aturan dari pemerintah pusat juga sudah tegas,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BKPSDM Pandeglang menemukan empat honorer siluman alias bodong yang nekat masuk ke seleksi PPPK paruh waktu tahun 2025.

Temuan itu terungkap saat verifikasi berkas dan pengecekan kehadiran menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari masing-masing OPD.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat honorer tersebut tidak memiliki SPTJM, yang menjadi syarat wajib untuk diusulkan, sehingga otomatis dinyatakan tidak bisa diproses lebih lanjut.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenBKPSDM Pandeglangdilarang rekrut honorerhonorerkabupaten pandeglangorganisasi perangkat daerahPemkab PandeglangPPPK paruh waktuSurat edaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Lebak Harap Pengurangan Dana Transfer Pusat ke Daerah Batal Dilakukan

Next Post

Peresmian Trans Banten Tandai HUT ke-25 Provinsi Banten

Related Posts

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Bisnis

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menilai sertifikat Indikasi Geografis (IG) bagi Talas Beneng Pandeglang menjadi instrumen penting...

Read moreDetails

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Adde Rosi Soroti Dorong Perguruan Tinggi Kerjasama dengan Perusahaan, Tekan Angka Pengangguran di Banten

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Next Post
Peresmian Trans Banten Tandai HUT ke-25 Provinsi Banten

Peresmian Trans Banten Tandai HUT ke-25 Provinsi Banten

Pemkot Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta, ASN Agar Siap-siap,

Pemkot Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta, ASN Agar Siap-siap,

Ingin Ganti Velg Mobil? Simak Jenis, Fungsi, dan Tips Bijak dari Ashar Wheels

Ingin Ganti Velg Mobil? Simak Jenis, Fungsi, dan Tips Bijak dari Ashar Wheels

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak