SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mempersiapkan penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Program ini merupakan kebijakan nasional yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh daerah.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, manajemen talenta merupakan kelanjutan dari penerapan merit sistem yang sudah lebih dulu dijalankan.
Kota Serang sendiri telah mendapatkan nilai indeks 251 atau kategori baik untuk pelaksanaan merit sistem periode 1 Februari hingga 31 Desember 2023.
“Kalau pemerintah daerah sudah masuk kategori baik atau baik sekali, maka boleh menerapkan manajemen talenta. Sistem ini lebih agile dan fleksibel,” ungkap Murni, Sabtu 4 Oktober 2025.
Menurutnya, manajemen talenta bukan hanya soal kaderisasi dari internal ASN, tetapi juga memungkinkan masuknya talenta eksternal.
“Talenta eksternal boleh masuk ke pemerintah kabupaten/kota, asalkan melalui prosedur antarpejabat pembina kepegawaian (PPK). Jadi tetap ada aturan dan persetujuan dari instansi asal maupun penerima,” jelasnya.
Murni mencontohkan, perpindahan pejabat antarinstansi, seperti dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya, bisa dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
Reporter; Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











