SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–dariPemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memperkuat sektor ekonomi rakyat melalui kebijakan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM.
Subsidi ini diambil dari anggaran perubahan APBD tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp250 juta.
Program ini merupakan bagian dari kerja sama Pemkot Serang dan Bank BJB untuk menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta tanpa agunan, dengan bunga ringan hanya 1 persen per tahun.
Ketua Satgas Percepatan Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan, alokasi anggaran subsidi bunga tersebut diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil yang terdampak relokasi pasar.
“Kami ingin mereka tetap bisa bertahan dan bangkit dengan usaha barunya,” ujarnya, Rabu 8 Oktober 2025.
Selain meringankan beban bunga pinjaman, program ini juga memberikan pendampingan usaha bagi penerima bantuan modal.
Pihak Bank BJB akan mendampingi pelaku UMKM agar mampu mengelola keuangan dan usaha secara berkelanjutan.
Pemkot Serang menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Dengan subsidi bunga, beban pelaku usaha dapat ditekan sehingga modal kerja bisa lebih optimal digunakan untuk pengembangan usaha.
Melalui dukungan fiskal daerah ini, Pemkot Serang berharap pertumbuhan UMKM akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











