CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar, memastikan pelaksanaan rotasi-mutasi di Lingkungan Pemkot Cilegon akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Robinsar menyampaikan, saat ini surat terkait rotasi-mutasi sudah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
“Surat sudah diterima oleh BKN, dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan rotasi di Lingkungan Pemkot Cilegon,” kata Robinsar kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Robinsar menjelaskan, surat yang telah diterima oleh BKN tersebut memang terdapat beberapa pejabat yang saat ini belum dapat dilakukan rotasi lantaran belum duduk selama dua tahun dijabatannya saat ini.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan secara langsung dari BKN.
“Surat resminya disampaikan ke Pak Wali dari BKN, saya hanya mendapatkan penjelasannya saat saya ke BKN,” ucap Joko melalui sambungan telepon.
Joko menuturkan, hasil penjelasan BKN, dari 29 OPD yang diusulkan untuk dirotasi, ada beberapa OPD yang belum dapat dilakukan rotasi karena belum dijabat selama dua tahun.
“Ada beberapa yang tidak disetujui karena masa kerja di jabatannya, duduk di jabatannya belum sampai 2 tahun. Jadi ada beberapa OPD yang belum dua tahun,” ujarnya.
Sementara, terkait kepastian kapan pelaksanaan rotasi di Lingkungan Pemkot Cilegon tersebut, Joko menyerahkan hal itu kepada Wali Kota.
“Kita belum tahu. Ya mudah-mudahan saja, kalau semua rekomendasi turun,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana