SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah tren suku bunga tinggi dan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi, banyak orang kini mulai membandingkan dua instrumen keuangan populer. Yakni, reksa dana dan deposito.
Keduanya sama-sama menjanjikan keuntungan, namun dengan karakter dan risiko yang berbeda.
Pertanyaannya, mana yang sebenarnya lebih cuan pada tahun 2025. Reksa dana atau deposito?
Deposito: Aman tapi Keuntungan Terbatas
Deposito masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mengutamakan keamanan. Dengan bunga tetap dan jaminan dari
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, deposito dianggap minim risiko.
Namun, keuntungan deposito relatif terbatas. Saat ini, suku bunga deposito perbankan berada di kisaran 4% hingga 6% per tahun, tergantung tenor dan kebijakan masing-masing bank.
Meski terkesan stabil, keuntungan tersebut masih bisa tergerus inflasi yang pada 2025 diperkirakan berada di kisaran 3%. Artinya, nilai riil uang di deposito tidak tumbuh signifikan.
Reksa Dana: Potensi Cuan Lebih Tinggi, tapi Tidak Pasti
Berbeda dengan deposito, reksa dana memberikan peluang imbal hasil (return) yang lebih besar karena dana diinvestasikan ke berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan pasar uang.
Produk ini dikelola oleh manajer investasi profesional dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data pasar hingga kuartal III 2025, rata-rata imbal hasil reksa dana di Indonesia tercatat sebagai berikut:
Reksa Dana Pasar Uang: 4 – 6 persen per tahun.
Reksa Dana Pendapatan Tetap: 6 – 8 persen per tahun.
Reksa Dana Campuran: 7 – 10 persen per tahun.
Reksa Dana Saham: bisa mencapai 10 – 20 persen per tahun.
Mana yang Lebih Cuan di 2025?
Jika tujuannya adalah menjaga nilai uang tetap aman, deposito masih menjadi pilihan rasional. Namun, bagi yang ingin mengembangkan aset dengan potensi hasil lebih besar, reksa dana adalah opsi yang lebih menarik.
Menurut analis pasar keuangan, Arif Rahman, kombinasi keduanya bisa menjadi strategi terbaik.
“Deposito bisa digunakan sebagai instrumen penyeimbang portofolio, sedangkan reksa dana menjadi motor pertumbuhan aset. Jadi, tidak harus memilih salah satu,” ujarnya.
Kesimpulan
Baik deposito maupun reksa dana memiliki keunggulan masing-masing.
Deposito menawarkan keamanan dan kepastian, sementara reksa dana memberikan peluang keuntungan lebih tinggi.
Pilihan terbaik tergantung pada tujuan finansial, jangka waktu, dan tingkat kenyamanan terhadap risiko.
Yang jelas, di tengah dinamika ekonomi global dan inflasi yang terus bergerak, masyarakat kini perlu lebih cerdas memilih tempat “parkir uang” agar tidak hanya aman, tapi juga tetap tumbuh.
Editor: Agus Priwandono











