SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa Pulopanjang, Kecamatan Puloampel, Ratu Bulkis meminta agar jam operasional petugas kesehatan di Puskesdes Desa Pulopanjang, bisa ditambah.
Permintaan tersebut disampaikan pada saat Bipati Serang Rati Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengunjungi Desa Pulopanjang, dalam kegiatan pelaksanaan HUT Kabupaten Serang ke 499 tahun pada Kamis 9 Oktober 2025.
Permintaan tersebut disampaikan karena saat ini jam operasional tenaga medis yang bertugas di Pulopanjang sangat terbatas, yakni dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kepala Desa Pulopanjang Ratu Bulkis memgatakan, untuk akses layanan kesehatan masyarakat di Pulopanjang saat ini telah di bn angun Poskesdes yang temaga kesehatannya berasal dari Puskesmas Puloampel.
“Dari tahun 2010 tidak ada layanan poskesdes dan pustu, kita dari desa kemudian menyiapkan Poskesdes kebetulan ada hibah tanah untuk pembangunan. Lalu kita juga dapat CSR dari perusahaan untuk membantu pembangunan,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.
Keberadaan Poskesdes disebut sangat membantu untuk melaksanakan layanan kesehatan kepada masyarakat di Pulopanjang. Mereka yang sakit bisa mrnjapatkan pelayanan kesehatan tanpa hatus menyebrang pulau.
Meskipun demikian, lanjut Bulkis, untuk jam operasional pelayanan kesehatan di Poskesdes sangatlah singkat, yakni mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Yang namanya sakit tidak bisa dikompromi. Bisa juga mendadak mungkin jam 12.00 bisa juga lebih dari jam 12.00. Jadi izin Ibu kami menyampaikan semoga Dinkes Kesehatan Kabupaten Serang mudah-mudahan bisa menempatkan pegawai medis yang tetap bisa stand by ataupun setidaknya minimal sampai jam 4 sore,” ujarnya.
Padahal, lanjut Ratu Bulkis, dari segi kelenhkapan alat di Poskesde cukup memadai, bahkan ruang kerjanya juga disebut cukup nyaman. Bahkan mereka sudah memiliki alat USG 4 dimensi. “Itu kami anggaran dana desa untuk USG 4 dimensi,” tegasnya.
Ratu Bulkis juga meminta Pemkab Serang bisa melakukan penyerahan aset Polindea yang ada di Desa Pulopanjang. Pasalnya kondisinya sangat memperihatinkan. Padahal bangunan tersbeut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ada aset Kabupaten Serang yang namanya Polindes, tapi terbengkalai. Izin kami sebagai pemerintah desa untuk bisa diambil alih aset itu menjadi aset Desa Pulaopanjang agar kami bisa memperbaikinya. Tetapi kalaupun memang tidak bisa, tolong itu direhab sesuai sehingga kegiatan posyandu bisa dilaksanalan disana,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











