SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas gabungan dari Polda Banten, Korlantas PJR, serta tim keamanan dan ketertiban PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tamer) menangkap lima pedagang kopi yang nekat berjualan di pinggir Jalan Tol Tangerang–Merak, Jumat 10 Oktober 2025.
Penangkapan itu bertujuan menegakkan ketertiban dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol.
Kelima pedagang berinisial JA, KA, RA, EN, dan SA. Dari hasil pemeriksaan, JA dan KA menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman membayar denda dan biaya perkara, sementara tiga lainnya diselesaikan melalui restorative justice.
Selain pedagang kopi, petugas juga menangkap seorang karyawan pabrik berinisial IN karena naik turun kendaraan di bahu jalan tol.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Serang, Mochamad Ichwanudin, membenarkan adanya sidang tipiring terkait kasus tersebut.
“Kami melaksanakan sidang tipiring di tempat untuk menjaga ketertiban di ruas Tol Serang–Tangerang. Sidang dipimpin oleh Hakim Rendra,” jelas Ichwanudin melalui pesan WhatsApp.
Operation dan Construction Division Head ASTRA Tol Tamer, Sri Mulyo, menuturkan bahwa proses tipiring ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Serang dan PN Serang. Penindakan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Aturan tersebut menegaskan bahwa hanya pengguna jalan dan petugas berwenang yang boleh memasuki area jalan tol,” kata Sri Mulyo yang didampingi Operation Management Department Head ASTRA Tol Tamer, Emon Sukarya.
Menurut Sri, petugas menargetkan pelanggaran seperti pedagang di bahu jalan, parkir liar, dan menaikkan atau menurunkan penumpang di area tol. Sidang tipiring digelar di Gerbang Tol Cikande agar proses pemeriksaan lebih cepat dan efisien karena lokasinya berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Emon Sukarya menambahkan, operasi ini berlangsung selama tiga bulan, mulai 15 September 2025, dengan area penertiban di sepanjang KM 60+000 hingga KM 40+000 atau ruas Ciujung–Balaraja.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif dan pembelajaran agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas berbahaya di jalan tol. Tujuannya untuk menciptakan jalan tol yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna,” ujar Emon.
Editor: Aas Arbi