PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria asal Kabupaten Serang, Banten, bernama Bana (37) ditemukan tewas saat berburu kodok di area persawahan Kampung Cipendeuy, Desa Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dipasang di area sawah.
Diketahui, korban merupakan warga Kampung Cibetik RT 008/RW 003, Desa Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang. Ia ditemukan oleh rekannya, Mustajab, yang juga bekerja sebagai pencari kodok. Setelah menemukan korban dalam posisi tengkurap di sawah, Mustajab segera meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cadasari, Polres Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika Bana dan Mustajab berangkat dari Serang menuju Pandeglang sekitar pukul 16.00 WIB untuk berburu kodok. Sekitar pukul 18.30 WIB, keduanya tiba di Kampung Ketug, Desa Awilega, Kecamatan Koroncong, dan menitipkan sepeda motor di rumah seorang warga bernama Salamudin.
Mereka kemudian menuju area persawahan Nagreg di Kampung Cipendeuy untuk memulai aktivitas berburu kodok. Sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya berpencar untuk memperluas area pencarian.
Namun hingga menjelang pagi, korban tak kunjung kembali. Mustajab sempat mengira rekannya sudah pulang lebih dulu, tetapi setelah memastikan ke rumah Salamudin, korban tidak ditemukan. Merasa khawatir, ia bersama warga melakukan pencarian ke lokasi terakhir.
Sekitar pukul 08.00 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di persawahan Kampung Cipendeuy dengan posisi tengkurap.
Kapolsek Cadasari, AKP Junaedi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal akibat tersengat listrik dari kawat telanjang yang dipasang di sawah milik warga.
“Benar, anggota bersama tim INAFIS Polres Pandeglang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, korban diduga tersengat aliran listrik dari kawat telanjang yang dipasang di sawah milik warga bernama Tatang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Junaedi, aliran listrik itu dipasang untuk mengusir hama seperti ular, tikus, dan biawak. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya luka bakar di sekujur tubuh korban akibat sengatan listrik.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap siapa pun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Cadasari, jenazah langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Serang untuk dimakamkan,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











