SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Banten Tahap II di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kali ini, jumlah calon PPPK yang diserahkan SK Pengangkatan berjumlah 1.593 orang.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Banten, 1.593 orang itu terdiri dari tenaga kesehatan 24 orang, tenaga guru 798 orang, dan tenaga teknis 771 orang.
Andra berharap para calon PPPK yang telah mendapatkan SK Pengangkatan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Yang saat ini masih menjadi PR kita adalah PPPK Paruh Waktu yang sekarang masih proses di pusat,” ujarnya.
Orang nomor satu di Banten ini berpesan agar PPPK berakhlak dan adaptif.
“Itu sudah standar. Sehingga semua pegawai pemerintah, baik PPPK maupun PNS harus mampu beradaptasi dengan tugas-tugas,” tegas Andra.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II itu dilakukan secara daring dan luring. Di Gedung Pendopo Gubernur Banten, hanya dua orang perwakilan OPD yang hadir. Sedangkan selebihnya melalui daring.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











