slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuasa Hukum Warga: Daripada Arogan, BRIN Baiknya Tempuh Jalur Pengadilan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
14-10-2025 18:55:20
in Berita Utama, Sosial Budaya, Tangerang, Umum
Kuasa Hukum Warga: Daripada Arogan, BRIN Baiknya Tempuh Jalur Pengadilan

Kuasa hukum warga, Suhendar.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum warga, Suhendar, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan, menilai langkah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berencana menutup atau mengalihkan akses Jalan Raya Serpong–Parung sebagai tindakan arogan dan bertentangan dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Suhendar menegaskan, masyarakat siap menempuh jalur hukum jika BRIN tetap bersikeras membawa persoalan ini ke ranah pengadilan.

Baca Juga :

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

Meski di Bawah Umur, Terduga Pelaku Bullying Tetap Harus Dihukum

Suasana Rumah Duka MH, Korban Bullying di Ciater Penuh Haru dan Dipadati Pelayat

BREAKING NEWS: Pelajar Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel Wafat Setelah Tak Sadar Berhari-hari

“Kami justru lebih senang kalau dibawa ke pengadilan. Itu cara yang beradab. Kalau di pengadilan, warga bisa bertarung secara hukum, daripada arogan dan bertindak seolah paling berkuasa,” ujar Suhendar saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, berdasarkan sejumlah produk hukum daerah, jalan yang menjadi perbatasan antara Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor itu berstatus jalan provinsi yang dilindungi oleh peraturan daerah.

“Sudah jelas ada dasar hukumnya. Pertama, Keputusan Gubernur Banten Nomor 620 Tahun 2023, lalu Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW 2023–2043, dan Perda Kota Tangsel Nomor 9 Tahun 2019. Ketiganya menegaskan bahwa ruas jalan Serpong–Muncul berstatus jalan provinsi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Suhendar, masyarakat juga memiliki sertifikat hak pakai dari BPN Provinsi Banten yang menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten.

“Ada tiga produk hukum dan satu sertifikat resmi dari BPN. Jadi statusnya sah dan legal sebagai jalan provinsi. Maka aneh kalau BRIN mengklaim itu wilayah mereka dan mau menutupnya,” tegasnya.

Suhendar menilai, jika BRIN memang memiliki dasar hukum atau alasan keamanan tertentu, maka seharusnya menempuh jalur hukum yang benar, bukan bertindak sepihak.

“Kalau BRIN konsisten dengan namanya sebagai Badan Riset, mestinya riset dulu. Pahami bahwa ada tiga perda yang jadi penghalang. Kalau mau ubah, ya lewat DPRD untuk revisi perda, atau ajukan gugatan ke pengadilan,” pungkasnya.

Reporter: Syaiful Adha

Tags: BRINJalan Raya Serpong–ParungLBH AnsorTangerang Selatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif

Next Post

Delegasi DAG-IFRC Kagumi Manajemen Organisasi dan Pembinaan Relawan PMI Banten

Related Posts

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial
Sosial Budaya

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

by Aas Arbie
Kamis, 27 November 2025 07:00

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai sinergi ulama dan pemerintah...

Read moreDetails

Meski di Bawah Umur, Terduga Pelaku Bullying Tetap Harus Dihukum

Suasana Rumah Duka MH, Korban Bullying di Ciater Penuh Haru dan Dipadati Pelayat

BREAKING NEWS: Pelajar Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel Wafat Setelah Tak Sadar Berhari-hari

Korban Bully Di SMP 19 Tangsel Minta Pindah Sekolah

Soal Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel, Dindikbud Pastikan Pendampingan Terhadap Korban dan Pelaku

Bocah 8 Tahun Hanyut Saat Bermain Hujan di Tangsel, Pencarian Masih Berlanjut

Wali Kota Tangsel: Santri Telah Menjadi Pilar Moral dan Intelektual Bangsa

Melihat Dari Dekat Gerbang Kawasan Nuklir BRIN Tangsel: Antara Keamanan dan Mobilitas Warga

Pilar Pimpin Penertiban Pedagang, Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata

Next Post
Delegasi DAG-IFRC Kagumi Manajemen Organisasi dan Pembinaan Relawan PMI Banten

Delegasi DAG-IFRC Kagumi Manajemen Organisasi dan Pembinaan Relawan PMI Banten

Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif

Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan, Pemprov Banten Bakal Berikan Bantuan Hukum

Cegah Siswa Keracunan Makanan, Pemda Sekarang Bisa Awasi Dapur MBG

Cegah Siswa Keracunan Makanan, Pemda Sekarang Bisa Awasi Dapur MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

Senin, 8 Desember 2025 14:01
Raperda Fasilitasi Pesantren Cilegon Dibahas, Pembiayaan dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Raperda Fasilitasi Pesantren Cilegon Dibahas, Pembiayaan dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Senin, 8 Desember 2025 13:37
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Akhir Pekan

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Akhir Pekan

Senin, 8 Desember 2025 13:31
Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Senin, 8 Desember 2025 13:20
Progres pembangunan Agrowisata Cikapek di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Agrowisata Cikapek Lebak Siap Diresmikan, Gerbang Wisata Baru Menuju Baduy

Senin, 8 Desember 2025 12:54
Indonesia Sports Summit 2025

Momentum Bersejarah Pengembangan Olahraga Pelajar Hadir di Indonesia Sports Summit 2025, Kemenpora Pertemukan Kemendikdasmen dan DBL

Senin, 8 Desember 2025 12:44
Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

Senin, 8 Desember 2025 14:01
Raperda Fasilitasi Pesantren Cilegon Dibahas, Pembiayaan dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Raperda Fasilitasi Pesantren Cilegon Dibahas, Pembiayaan dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Senin, 8 Desember 2025 13:37
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Akhir Pekan

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Akhir Pekan

Senin, 8 Desember 2025 13:31
Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Senin, 8 Desember 2025 13:20
Progres pembangunan Agrowisata Cikapek di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Agrowisata Cikapek Lebak Siap Diresmikan, Gerbang Wisata Baru Menuju Baduy

Senin, 8 Desember 2025 12:54
Indonesia Sports Summit 2025

Momentum Bersejarah Pengembangan Olahraga Pelajar Hadir di Indonesia Sports Summit 2025, Kemenpora Pertemukan Kemendikdasmen dan DBL

Senin, 8 Desember 2025 12:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

Terduga Teroris Ditangkap, Polda Banten Amankan Dua Pucuk Senjata Api

by Fahmi
Senin, 8 Desember 2025 14:01

Ilustrasi terduga teroris ditangkap. (Foto: iStock)

Raperda Fasilitasi Pesantren Cilegon Dibahas, Pembiayaan dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Raperda Fasilitasi Pesantren Cilegon Dibahas, Pembiayaan dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

by Aas Arbi
Senin, 8 Desember 2025 13:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Panitia khusus menyerap aspirasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak