TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (P-RTLH) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang telah berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 56 unit rumah bagi warga yang berpenghasilan rendah.
Serah terima hasil pembangunan tersebut digelar di Kampung Pesar, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Koordinator P-RTLH Kecamatan Tigaraksa, Yunus mengatakan bahwa pembangunan rumah layak huni tersebar di empat desa dan satu kelurahan, yaitu Desa Tapos, Cileles, Margasari, Matagara, serta Kelurahan Tigaraksa.
“Jadi alhamdulillah, seluruh kegiatan pembangunan telah terselesaikan, dan hari ini kami serahkan langsung kepada warga penerima manfaatnya, ” ujar Yunus kepada wartawan.
Yunus juga mengungkapkan bahwa program P-RTLH menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, nyaman dan aman.
“Kami juga berharap kepada penerima manfaat, agar dirawat rumah layak huni ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan program pembangunan rumah tidak layak huni tersebut.
Cucu juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendorong pembangunan rumah layak huni hingga seluruh warga di wilayahnya terbebas dari kondisi rumah tidak layak.
“Tentu kami berkomitmen untuk melanjutkan program ini agar gak ada lagi rumah tidak layak huni di Tigaraksa. Sebab, masyarakat harus bisa merasakan kenyamanan tinggal di rumah yang aman dan sehat,” pungkas Cucu.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











