• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

KPK Desak Pemkot Cilegon Tertibkan Aset Mangkrak, 600 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 15 Oktober 2025 18:10
in Berita Utama, Cilegon
0
KPK Desak Pemkot Cilegon Tertibkan Aset Mangkrak, 600 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo usai kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 15 Oktober 2025.

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti serius pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Lembaga antirasuah itu menemukan masih banyak aset daerah yang belum dioptimalkan.

Bahkan ratusan di antaranya belum memiliki sertifikat resmi atas nama pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, usai rapat koordinasi tata kelola pemerintahan daerah di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 15 Oktober 2025.

Menurut Arif, aset daerah seharusnya menjadi sumber daya yang produktif bagi peningkatan pendapatan daerah.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak barang milik daerah (BMD) yang tidak digunakan dan terbengkalai.

“Kami menemukan ada aset pemerintah yang tidak optimal, bahkan menganggur. Ini harus ditertibkan. Kalau tidak digunakan dalam tupoksi OPD, bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar memberi nilai tambah untuk daerah,” tegasnya.

Arif menekankan, kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga hanya bisa dilakukan jika aset tersebut memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah. Namun hingga kini, kata dia, masih terdapat sekitar 600 bidang aset yang belum bersertifikat.

“Tingkat sertifikasi aset di Cilegon belum optimal. Masih ada sekitar 600-an yang belum bersertifikat, dan itu seharusnya bisa diselesaikan maksimal dua tahun ke depan,” ujarnya.

Keterlambatan pensertifikatan aset, lanjut Arif, kerap disebabkan oleh berbagai persoalan administratif dan hukum.

Mulai dari dokumen kepemilikan yang belum jelas, batas koordinat lokasi yang tidak akurat, hingga adanya gugatan dari pihak masyarakat atau pihak ketiga.

“Kadang surat aset tercatat di Pemda, tapi dasar perolehannya belum jelas. Lokasi juga belum pasti titik koordinatnya, belum tahu RT-RW-nya, bahkan ada yang masih bermasalah dengan warga,” tuturnya.

KPK mendorong Pemkot Cilegon agar segera menuntaskan persoalan aset ini karena menjadi dasar hukum penting dalam setiap perikatan kerja sama maupun perjanjian dengan pihak lain.

“Kalau aset belum bersertifikat, maka tidak bisa dilegalkan kerja samanya. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambah Arif.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: APBD Cilegonaset daerahBPN CilegonKorsupgah KPKKPK CilegonPemkot Cilegonpengawasan KPKrasionalisasi belanjaRobinsarUtang Pihak Ketiga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Jalan Majau-Mekarwangi

Next Post

Honda Hadirkan Kolaborasi Unik Scoopy Kuromi

Next Post
Honda Hadirkan Kolaborasi Unik Scoopy Kuromi

Honda Hadirkan Kolaborasi Unik Scoopy Kuromi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

by Aas Arbi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menerima Lencana Pancaswara III dari Kwartir Daerah...

Perampokan di Kolong Jembatan Jalan Tol Merak, Korban Tewas dengan Luka di Wajah

Perampokan di Kolong Jembatan Jalan Tol Merak, Korban Tewas dengan Luka di Wajah

by Fahmi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edward Sitohang tewas dengan kondisi luka pada bagian wajah akibat perempokan yang terjadi di kolong jembatan Jalan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.