slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus SMAN 1 Cimarga Dinilai Reaktif, Abaikan Fakta Hukum Rokok sebagai Zat Adiktif

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
16-10-2025 14:14:39
in Berita Utama, Lebak, Pendidikan, Tangerang
Kasus SMAN 1 Cimarga Dinilai Reaktif, Abaikan Fakta Hukum Rokok sebagai Zat Adiktif

Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria mendapat sorotan luas dari masyarakat

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Keputusan penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Banyak pihak menilai langkah tersebut terlalu reaktif dan mengabaikan konteks sebenarnya: pelanggaran siswa terhadap aturan kawasan bebas rokok serta mandat hukum kepala sekolah dalam menjaga lingkungan pendidikan.

Kasus ini bermula dari seorang siswa yang kedapatan merokok di area sekolah. Kepala sekolah melakukan pembinaan, yang kemudian dilaporkan sebagai tindakan fisik.

Namun, proses hukum dan klarifikasi belum selesai, pemerintah provinsi langsung mengambil langkah penonaktifan.

“Ini bukan semata soal guru dan siswa. Tapi soal penegakan aturan yang memiliki dasar hukum jelas. Kepala sekolah menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi lingkungan sekolah dari zat adiktif,” ujar Budy Tjoanda, Ketua DPD Granat Banten, Kamis 16 Oktober 2025.

Rokok Diakui sebagai Zat Adiktif dalam UU

Berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, rokok dan produk tembakau dikategorikan sebagai zat adiktif yang dapat menyebabkan ketergantungan dan merusak kesehatan.

Sekolah — sebagai institusi pendidikan — secara hukum wajib menjadi kawasan bebas dari zat adiktif.

Hal ini diperkuat dengan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang mewajibkan:

• Pelarangan penggunaan dan promosi rokok di area sekolah,

• Pembinaan terhadap siswa yang melanggar,

• Penegakan tata tertib yang konsisten.

Penegakan aturan ini bukan hanya kewajiban moral, tapi juga perintah hukum yang harus dijalankan oleh setiap kepala sekolah.

Rokok Sebagai Gerbang Penyalahgunaan Narkoba

Data dari BNN dan Kementerian Kesehatan menunjukkan, lebih dari 80% pengguna narkoba pertama kali mengenal zat adiktif melalui rokok dan alkohol. Rokok disebut sebagai gateway drug — pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Dengan demikian, tindakan pembinaan terhadap siswa yang merokok di sekolah adalah bagian dari strategi pencegahan dini penyalahgunaan narkoba, bukan semata pelanggaran disiplin kecil.

Perlindungan Anak Harus Dipahami Secara Utuh

Kasus ini kerap dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak. Namun, perlu diingat bahwa Pasal 19 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 menyebutkan:

“Setiap anak berkewajiban untuk menghormati orang tua, wali, dan guru; mencintai keluarga dan masyarakat; serta melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.”

Artinya, anak juga wajib menghormati guru dan menaati aturan sekolah, bukan hanya dilindungi hak-haknya.

Perlindungan anak tidak boleh ditafsirkan sepihak sehingga menutup mata terhadap pelanggaran serius yang dilakukan siswa.

Kritik terhadap Respons Pemerintah Daerah

Langkah cepat pemerintah menonaktifkan kepala sekolah dinilai terlalu terburu-buru dan melemahkan wibawa tenaga pendidik.

“Guru dan kepala sekolah bisa kehilangan keberanian menegakkan aturan jika setiap tindakan disiplin langsung direspons dengan sanksi atau pemberhentian,” tambah Budy Tjoanda.

Langkah reaktif seperti ini dapat menimbulkan efek domino: siswa merasa kebal aturan, sementara guru berada dalam posisi serba salah.

Seruan Publik

Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan untuk:

1. Melakukan investigasi objektif dan menyeluruh, bukan berdasarkan tekanan opini semata.

2. Menegaskan kembali kawasan sekolah sebagai zona bebas rokok dan zat adiktif.

3. Memberikan dukungan moral dan hukum kepada tenaga pendidik dalam menegakkan tata tertib.

4. Mengedepankan prinsip perlindungan anak yang berimbang antara hak dan kewajiban.

Baca Juga :

Gubernur Banten Lakukan Mediasi, Sekda Deden Pastikan Pencabutan Laporan Kepala SMAN 1 Cimarga ke Polisi

Gubernur Banten: Ada Sanksi dari Sekolah untuk Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok

Gubernur Andra Soni Tegaskan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Pemberhentian, Dini Fitria Akan Ditempatkan Kembali

Alasan Dindik Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Karena Melakukan Kekerasan Fisik

Kasus SMAN 1 Cimarga seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, bukan melemahkannya.

Rokok bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi pintu masuk terhadap bahaya kesehatan dan narkoba. Kepala sekolah dan guru adalah garda depan dalam membentuk generasi yang sehat, berkarakter, dan bebas dari zat adiktif.

Langkah pembinaan semestinya mendapat dukungan, bukan sanksi sepihak.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dini Fitriakawasan bebas rokokPenonaktifan Kepala SMAN 1 CimargaSiswa merokok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Damai, Dini Pitria Kembali Jadi Kepala SMAN 1 Cimarga

Next Post

Pecah Tangis dan Haru Orang Tua Siswa Saat Bertemu dengan Kepala SMAN 1 Cimarga

Related Posts

Gubernur Banten Lakukan Mediasi, Sekda Deden Pastikan Pencabutan Laporan Kepala SMAN 1 Cimarga ke Polisi
Berita Utama

Gubernur Banten Lakukan Mediasi, Sekda Deden Pastikan Pencabutan Laporan Kepala SMAN 1 Cimarga ke Polisi

by Rostinah
Kamis, 16 Oktober 2025 14:57

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Setelah Gubernur Banten Andra Soni lakukan mediasi, Sekda Banten Deden Apriandhi pastikan laporan orangtua ke polisi kepada Kepala SMAN...

Read moreDetails

Gubernur Banten: Ada Sanksi dari Sekolah untuk Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok

Gubernur Andra Soni Tegaskan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Pemberhentian, Dini Fitria Akan Ditempatkan Kembali

Alasan Dindik Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Karena Melakukan Kekerasan Fisik

Usai Dinonaktifkan, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria Pilih Lapang Dada dan Bersyukur

Saling Maaf di Hadapan Gubernur Banten, Kepala Sekolah Cimarga dan Siswa Akhiri Polemik

Meluas, Netizen Ramai-ramai Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga

Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan, Pemprov Banten Bakal Berikan Bantuan Hukum

Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif

Satgas Pasang Stiker Kawasan Bebaw Rokok

Next Post
Pecah Tangis dan Haru Orang Tua Siswa Saat Bertemu dengan Kepala SMAN 1 Cimarga

Pecah Tangis dan Haru Orang Tua Siswa Saat Bertemu dengan Kepala SMAN 1 Cimarga

Wujudkan Transformasi Pemolisian Modern Berbasis Teknologi, Polda Banten Launching Roadmap Maung Presisi

Wujudkan Transformasi Pemolisian Modern Berbasis Teknologi, Polda Banten Launching Roadmap Maung Presisi

Wakil Ketua I DPRD Pandeglang Ungkap PAD Belum Ngebut, Ini Solusinya

Wakil Ketua I DPRD Pandeglang Ungkap PAD Belum Ngebut, Ini Solusinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Senin, 27 Juli 2026 11:24
Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 10:21
Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Senin, 27 Juli 2026 10:16
Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Senin, 27 Juli 2026 10:01
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Senin, 27 Juli 2026 09:51
IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 09:21
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Senin, 27 Juli 2026 11:24
Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Senin, 27 Juli 2026 10:21
Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Senin, 27 Juli 2026 10:16
Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Senin, 27 Juli 2026 10:01
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Senin, 27 Juli 2026 09:51
IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 09:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim, Enam Anggota Turut Diperiksa

by Syaiful Adha
Senin, 27 Juli 2026 11:24

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang...

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

Jelang Harlah ke-18 PGM Indonesia, Sejumlah Guru Madrasah di Banten Masuk Nominator Award 2026

by Yusuf Permana
Senin, 27 Juli 2026 10:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten bersiap ambil bagian dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-18 Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak