SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang baru saja dilakukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tonggak baru dalam perjalanan pengabdian Pemerintah Kabupaten Serang.
Pelantikan tersebut, kata Ratu Zakiyah, menjadi momentum penting yang menandai peneguhan komitmen seluruh pejabat sebagai pelayan publik.
“Saya ingin mengingatkan bahwa jabatan bukan hadiah, bukan pula hak yang harus dinikmati, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah, kepada masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Rotasi dan Mutasi untuk Penguatan Organisasi
Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi dalam birokrasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus pola pembinaan karier bagi ASN.
“Pelantikan bukan semata-mata penempatan figur pejabat pada posisi tertentu, tetapi juga bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif,” katanya.
Tegaskan Tidak Ada Jual-Beli Jabatan
Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah juga menegaskan bahwa tidak ada praktik jual-beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Serang.
“Kami mengerti bahwa jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Jabatan adalah kepercayaan, ladang pengabdian, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja dengan integritas, profesional, serta menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
ASN Harus Jadi Teladan
Bupati Ratu Zakiyah mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu membaca tantangan zaman, berpikir strategis, serta bekerja dengan hati dan keteladanan.
“Saudara harus menjadi teladan dalam disiplin, etika, pelayanan publik, serta menjaga marwah birokrasi yang bersih dan tertib,” pesannya.
Ia juga menginstruksikan agar setiap kepala perangkat daerah memastikan tidak ada praktik jual-beli jabatan di instansinya masing-masing.
“Jaga integritas pribadi dan organisasi. Pastikan di seluruh perangkat daerah yang saudara pimpin tidak ada praktik jual-beli jabatan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











