SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Cesium 137 (Cs-137) masih melakukan pemetaan sekaligus persiapan relokasi terhadap warga yang tinggal di zona merah di Kecamatan Kibin dan Cikande, Kabupaten Serang.
Langkah ini dilakukan agar proses dekontaminasi berjalan lancar serta memastikan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tidak terdampak akibat paparan radiasi Cs-137.
Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Komunikasi, Bara Krisna Hasibuan, mengatakan pemerintah pusat melalui Satgas Cs-137 masih berupaya maksimal melakukan dekontaminasi terhadap wilayah yang terpapar radioaktif tersebut.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi ini under control, terkendali. Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan serta kesehatan warga,” kata Bara, Jumat 17 Oktober 2025.
Ia menuturkan, saat ini Satgas masih melakukan pemetaan dan persiapan relokasi warga selama proses dekontaminasi berlangsung.
“Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang benar, bukan dari sumber yang tidak jelas. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas,” ujarnya.
Bara menegaskan, relokasi akan dilakukan sesegera mungkin. Saat ini pendataan terus berjalan untuk memastikan seluruh warga di zona merah terakomodasi dalam relokasi.
“Kami akan memberikan pembaruan awal minggu depan mengenai relokasi. Nanti hari Senin atau Selasa akan disampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa Satgas saat ini masih fokus melakukan pemetaan terhadap zona merah dan zona kuning.
“Dari BRIN sudah membuat zonasi, ada zona merah dan zona kuning. Setiap zona itu perlakuannya berbeda. Sekarang fokus penanganan untuk zona merah,” ujarnya.
Rizal menyebut, terdapat 22 kepala keluarga (KK) yang disarankan untuk direlokasi karena berada di wilayah yang masuk kategori zona merah.
“Mereka sudah bersedia. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke pemerintah daerah,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani










