SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kapolsek Kragilan dan Kapolsek Cikeusal resmi diserahterimakan, Jumat 17 Oktober 2025. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolres Serang.
Dalam sertijab itu, Kompol Entang Cahyadi resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kapolsek Kragilan kepada Kompol Dwi Hary, sementara Iptu Fajar Anna Prianto digantikan oleh Iptu Hairus Saleh sebagai Kapolsek Cikeusal.
Upacara sertijab berlangsung khidmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah hukum Polres Serang.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Ini bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi agar kinerja semakin meningkat,” ujar Kapolres.
Condro juga mengapresiasi kinerja pejabat lama yang dinilai berhasil menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik.
Ia berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan terobosan kreatif di wilayah masing-masing.
“Saya berharap pejabat baru bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan kerja dan masyarakat, serta melanjutkan program-program unggulan yang sudah ada,” imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Serang.
“Tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang adaptif, komunikatif, dan mampu mengayomi masyarakat,” tegasnya.
Upacara sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kegiatan tersebut, menandai semangat kebersamaan dalam menjaga profesionalisme dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Reporter: Fahmi











