slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terlibat Penipuan Proyek Fiktif, ASN Pemkot Serang Diberhentikan Sementara

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
17-10-2025 14:39:10
in Berita Utama, Kota Serang
Terlibat Penipuan Proyek Fiktif, ASN Pemkot Serang Diberhentikan Sementara

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang memberhentikan sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus penipuan proyek fiktif terhadap anggota DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra Bumi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni. “Iya. Pemberhentian sementara sebagai ASN dulu. Tunggu incrah,” kata Murni kepada Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga :

SDN Pamarican 2 Darurat Banjir, Dindikbud Kota Serang Ajukan Penggunaan Dana BTT

Tanpa APBD, BKPSDM Kota Serang Gelar CACT untuk 1.015 ASN

Pemkot Serang Alokasikan Rp50 Miliar untuk Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Belanja Daerah Kota Serang Tahun 2026 Turun Rp100 Miliar

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, menjelaskan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASN tersebut telah dilakukan sejak Juni 2025.

“Proses BAP sudah dilakukan bulan Juni terkait laporan kasus tersebut. Sebenarnya, ada beberapa laporan lain juga. Kalau yang sekarang sampai dipidanakan, itu berbeda kasus, tapi pelakunya orang yang sama,” jelas Hudan.

Hudan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ASN tersebut telah terlibat dalam sedikitnya dua kasus serupa yang dilaporkan oleh pihak berbeda. Salah satu korbannya berasal dari kalangan pengusaha.

“Kalau dilihat, sudah ada minimal dua kasus yang kami proses. Kasus yang sekarang ini korbannya Ketua Komisi DPRD, sementara ada juga pengaduan dari pihak pengusaha,” ujarnya.

Mengetahui ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Agustus lalu, BKPSDM segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara yang bersangkutan.

Selama masa pemberhentian, ASN itu hanya menerima 50 persen gaji pokok tanpa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sejak statusnya tersangka dan ditahan, kami langsung berhentikan sementara. Sesuai aturan, selama masa itu gajinya hanya 50 persen tanpa TPP karena tidak berkinerja,” kata Hudan.

Ia menegaskan, Pemkot Serang akan menjalankan prinsip reward and punishment terhadap seluruh ASN. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, disebut mendukung penerapan sanksi tegas bagi pegawai yang terlibat pelanggaran hukum.

“Pak Wali sangat berkomitmen agar ASN yang bermasalah segera diberikan sanksi sesuai peraturan. Ini bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi,” tegasnya.

Hudan menjelaskan, sanksi disiplin berat baru bisa dijatuhkan setelah adanya keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Jika terbukti bersalah, ASN tersebut terancam diberhentikan secara permanen atau diturunkan pangkat dan jabatannya.

“Setelah inkrah baru bisa kami proses lebih lanjut. Kalau masih banding, kami menunggu hasil akhir. Sanksi beratnya bisa berupa pemberhentian, pencopotan jabatan, atau penurunan pangkat,” jelasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangBudi Rustandikasus penipuan ASN Kota SerangPemkot Serangproyek fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kado HUT Kabupaten Tangerang, Warga Rajeg Dapat Sambungan Air Bersih Gratis dari PERUMDAM TKR

Next Post

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Related Posts

SDN Pamarican 2 Darurat Banjir, Dindikbud Kota Serang Ajukan Penggunaan Dana BTT
Kota Serang

SDN Pamarican 2 Darurat Banjir, Dindikbud Kota Serang Ajukan Penggunaan Dana BTT

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 12 November 2025 15:08

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, saat meninjau banjir di SDN Pamarican 2. Sekolah ini berstatus darurat. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Tanpa APBD, BKPSDM Kota Serang Gelar CACT untuk 1.015 ASN

Pemkot Serang Alokasikan Rp50 Miliar untuk Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Belanja Daerah Kota Serang Tahun 2026 Turun Rp100 Miliar

1.015 ASN Kota Serang Ikuti Tes Kompetensi Besok

KUA PPAS Kota Serang 2026 Disepakati Rp 1,531 Triliun

Dewan Temukan Dugaan Mark Up Data di 3 PKBM Kota Serang

Masuki Musim Hujan, BPBD Sebut Dua Kecamatan di Kota Serang Rawan Banjir

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Dipangkas 186 Miliar, Pemkot Serang Batasi Penggunaan Listrik Kantor

Next Post
Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Ribuan Peserta Ikuti Senam Massal di Lapangan Upacara Gubernuran Banten

Ribuan Peserta Ikuti Senam Massal di Lapangan Upacara Gubernuran Banten

Siswa Program Adem Diduga Aniaya Murid SMA Negeri 1 Rangkasbitung

Siswa Program Adem Diduga Aniaya Murid SMA Negeri 1 Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Kamis, 13 November 2025 09:13
PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

Kamis, 13 November 2025 09:10
Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Kamis, 13 November 2025 08:32
Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Kamis, 13 November 2025 08:28
Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Kamis, 13 November 2025 08:25
Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Kamis, 13 November 2025 08:20
Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Kamis, 13 November 2025 09:13
PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

Kamis, 13 November 2025 09:10
Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Apindo Banten Ajak Gubernur Tinjau SMK Mitra Industri, Bahas Link and Match Pendidikan–Industri

Kamis, 13 November 2025 08:32
Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Dewan Minta Truk yang Langgar Jam Operasional Diberi Sanksi

Kamis, 13 November 2025 08:28
Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Lewat ‘Gajah Pintar’, PSI Dukung Pemerataan Pendidikan di Banten

Kamis, 13 November 2025 08:25
Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Komisi V DPRD Banten Ajak Siswa SDN Pondok Benda 01 Kenali Lembaga Legislatif

Kamis, 13 November 2025 08:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

Warga Kota Serang Wajib Waspada, 7 Bencana Alam Intai Ibu Kota Banten

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 13 November 2025 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Serang di Provinsi Banten memiliki potensi tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam yang bisa terjadi kapan...

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

PSI Perkuat Kinerja Anggota DPRD Banten, Fokus Kawal Anggaran Pendidikan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 November 2025 09:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus memperkuat kinerja para anggotanya yang duduk di Dewan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak