slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terlibat Penipuan Proyek Fiktif, ASN Pemkot Serang Diberhentikan Sementara

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
17-10-2025 14:39:10
in Berita Utama, Kota Serang
Terlibat Penipuan Proyek Fiktif, ASN Pemkot Serang Diberhentikan Sementara

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang memberhentikan sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus penipuan proyek fiktif terhadap anggota DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra Bumi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni. “Iya. Pemberhentian sementara sebagai ASN dulu. Tunggu incrah,” kata Murni kepada Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, menjelaskan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASN tersebut telah dilakukan sejak Juni 2025.

“Proses BAP sudah dilakukan bulan Juni terkait laporan kasus tersebut. Sebenarnya, ada beberapa laporan lain juga. Kalau yang sekarang sampai dipidanakan, itu berbeda kasus, tapi pelakunya orang yang sama,” jelas Hudan.

Hudan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ASN tersebut telah terlibat dalam sedikitnya dua kasus serupa yang dilaporkan oleh pihak berbeda. Salah satu korbannya berasal dari kalangan pengusaha.

“Kalau dilihat, sudah ada minimal dua kasus yang kami proses. Kasus yang sekarang ini korbannya Ketua Komisi DPRD, sementara ada juga pengaduan dari pihak pengusaha,” ujarnya.

Mengetahui ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Agustus lalu, BKPSDM segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara yang bersangkutan.

Selama masa pemberhentian, ASN itu hanya menerima 50 persen gaji pokok tanpa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sejak statusnya tersangka dan ditahan, kami langsung berhentikan sementara. Sesuai aturan, selama masa itu gajinya hanya 50 persen tanpa TPP karena tidak berkinerja,” kata Hudan.

Ia menegaskan, Pemkot Serang akan menjalankan prinsip reward and punishment terhadap seluruh ASN. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, disebut mendukung penerapan sanksi tegas bagi pegawai yang terlibat pelanggaran hukum.

“Pak Wali sangat berkomitmen agar ASN yang bermasalah segera diberikan sanksi sesuai peraturan. Ini bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi,” tegasnya.

Hudan menjelaskan, sanksi disiplin berat baru bisa dijatuhkan setelah adanya keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Jika terbukti bersalah, ASN tersebut terancam diberhentikan secara permanen atau diturunkan pangkat dan jabatannya.

“Setelah inkrah baru bisa kami proses lebih lanjut. Kalau masih banding, kami menunggu hasil akhir. Sanksi beratnya bisa berupa pemberhentian, pencopotan jabatan, atau penurunan pangkat,” jelasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangBudi Rustandikasus penipuan ASN Kota SerangPemkot Serangproyek fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kado HUT Kabupaten Tangerang, Warga Rajeg Dapat Sambungan Air Bersih Gratis dari PERUMDAM TKR

Next Post

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Related Posts

Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 19 April 2026 15:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang dengan total anggaran Rp48,5 miliar kini memasuki tahap persiapan lelang dan review...

Read moreDetails

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Next Post
Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Ribuan Peserta Ikuti Senam Massal di Lapangan Upacara Gubernuran Banten

Ribuan Peserta Ikuti Senam Massal di Lapangan Upacara Gubernuran Banten

Siswa Program Adem Diduga Aniaya Murid SMA Negeri 1 Rangkasbitung

Siswa Program Adem Diduga Aniaya Murid SMA Negeri 1 Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Selasa, 21 April 2026 09:56
Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 21 April 2026 09:55

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Selasa, 21 April 2026 08:58

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Selasa, 21 April 2026 08:56

Dinkes Kabupaten Lebak Tahun Ini Temukan 32 Kasus HIV

Selasa, 21 April 2026 08:54

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Siap Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 21 April 2026 07:58
Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Selasa, 21 April 2026 09:56
Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 21 April 2026 09:55

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Selasa, 21 April 2026 08:58

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Selasa, 21 April 2026 08:56

Dinkes Kabupaten Lebak Tahun Ini Temukan 32 Kasus HIV

Selasa, 21 April 2026 08:54

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Siap Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 21 April 2026 07:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

Walikota Cilegon Sambut Baik Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp 10 Triliun dari Cina

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 09:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyambut positif rencana investasi pembangunan pabrik truk listrik senilai Rp10 triliun yang dikabarkan...

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 09:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Andriyani terdakwa kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online Muhammad Subekhan dituntut pidana 18 tahun 6 bulan penjara....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak