slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terlibat Penipuan Proyek Fiktif, ASN Pemkot Serang Diberhentikan Sementara

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
17-10-2025 14:39:10
in Berita Utama, Kota Serang
Terlibat Penipuan Proyek Fiktif, ASN Pemkot Serang Diberhentikan Sementara

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang memberhentikan sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus penipuan proyek fiktif terhadap anggota DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra Bumi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni. “Iya. Pemberhentian sementara sebagai ASN dulu. Tunggu incrah,” kata Murni kepada Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga :

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, menjelaskan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASN tersebut telah dilakukan sejak Juni 2025.

“Proses BAP sudah dilakukan bulan Juni terkait laporan kasus tersebut. Sebenarnya, ada beberapa laporan lain juga. Kalau yang sekarang sampai dipidanakan, itu berbeda kasus, tapi pelakunya orang yang sama,” jelas Hudan.

Hudan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ASN tersebut telah terlibat dalam sedikitnya dua kasus serupa yang dilaporkan oleh pihak berbeda. Salah satu korbannya berasal dari kalangan pengusaha.

“Kalau dilihat, sudah ada minimal dua kasus yang kami proses. Kasus yang sekarang ini korbannya Ketua Komisi DPRD, sementara ada juga pengaduan dari pihak pengusaha,” ujarnya.

Mengetahui ASN tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Agustus lalu, BKPSDM segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara yang bersangkutan.

Selama masa pemberhentian, ASN itu hanya menerima 50 persen gaji pokok tanpa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sejak statusnya tersangka dan ditahan, kami langsung berhentikan sementara. Sesuai aturan, selama masa itu gajinya hanya 50 persen tanpa TPP karena tidak berkinerja,” kata Hudan.

Ia menegaskan, Pemkot Serang akan menjalankan prinsip reward and punishment terhadap seluruh ASN. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, disebut mendukung penerapan sanksi tegas bagi pegawai yang terlibat pelanggaran hukum.

“Pak Wali sangat berkomitmen agar ASN yang bermasalah segera diberikan sanksi sesuai peraturan. Ini bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi,” tegasnya.

Hudan menjelaskan, sanksi disiplin berat baru bisa dijatuhkan setelah adanya keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Jika terbukti bersalah, ASN tersebut terancam diberhentikan secara permanen atau diturunkan pangkat dan jabatannya.

“Setelah inkrah baru bisa kami proses lebih lanjut. Kalau masih banding, kami menunggu hasil akhir. Sanksi beratnya bisa berupa pemberhentian, pencopotan jabatan, atau penurunan pangkat,” jelasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangBudi Rustandikasus penipuan ASN Kota SerangPemkot Serangproyek fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kado HUT Kabupaten Tangerang, Warga Rajeg Dapat Sambungan Air Bersih Gratis dari PERUMDAM TKR

Next Post

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Related Posts

Serang Walk for Peace
Kota Serang

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 5 Juli 2026 16:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan umat Buddha bersama masyarakat mengikuti Serang Walk for Peace (Pindapata) dalam rangka Hari Raya Tri Suci...

Read moreDetails

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

Hari Kedua SPMB Kota Serang 2026, 6.586 Siswa Berebut Kursi SMP Negeri

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Next Post
Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Ribuan Peserta Ikuti Senam Massal di Lapangan Upacara Gubernuran Banten

Ribuan Peserta Ikuti Senam Massal di Lapangan Upacara Gubernuran Banten

Siswa Program Adem Diduga Aniaya Murid SMA Negeri 1 Rangkasbitung

Siswa Program Adem Diduga Aniaya Murid SMA Negeri 1 Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20
TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

by Mulyadi
Minggu, 5 Juli 2026 16:53

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh menangani kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir...

MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 16:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Steering Committee (SC) International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif , menghadiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak