slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bongkar Dua Kasus JUT, Kejari Serang Ingatkan Aparatur Desa untuk Jauhi Korupsi

Fahmi by Fahmi
19-10-2025 18:08:23
in Hukum, Umum
Bongkar Dua Kasus JUT, Kejari Serang Ingatkan Aparatur Desa untuk Jauhi Korupsi

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Meryyon Hariputra (tengah)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menyusul terungkapnya dua kasus korupsi Jalan Usaha Tani (JUT) yang menjerat aparatur desa di Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengingatkan seluruh perangkat desa agar berhati-hati dalam mengelola dana bantuan pemerintah.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Meryyon Hariputra mengatakan, penggunaan dana desa maupun bantuan pusat sangat rentan diselewengkan jika tidak diawasi dengan baik.

Baca Juga :

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

“Pada saat program sosialisasi kami juga sudah menyampaikan kepada aparat desa bahwa penggunaan dana desa, baik dari daerah maupun pusat, itu sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi dan pencurian,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Ia menjelaskan, sepanjang Februari hingga Maret 2025, Kejari Serang telah melaksanakan program Jaga Desa di sepuluh kecamatan. Program ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, dengan tujuan memberikan edukasi hukum agar aparatur desa tidak terjerat persoalan hukum.

Menurut Meryyon, modus korupsi yang sering muncul dalam pengelolaan dana desa di antaranya mark up kegiatan hingga pengadaan fiktif.

“Kalau ada penyimpangan yang masih bisa dibina, tentu kami bina dulu, bimbing dulu, jangan langsung dipidana. Tapi kalau sudah ada niat jahat dan perbuatan nyata, baru masuk ranah pidana,” tegasnya.

Meryyon menambahkan, jaksa penyidik wajib memperhatikan pemulihan kerugian negara sebelum membawa perkara ke pengadilan.

“Atas arahan Bapak Jaksa Agung Burhanuddin, kalau ada laporan dana desa, lihat dulu bagaimana upaya mengembalikan kerugian negara. Kalau masih bisa diperbaiki, bina dulu,” katanya.

Hingga kini, kata Meryyon, perkara yang sedang berproses di Kejari Serang berkaitan dengan dugaan korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT).

“Untuk saat ini yang berproses masih perkara JUT. Sementara kasus lain di tingkat desa belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, dua mantan aparatur desa di Kecamatan Baros, masing-masing Asep Mulyana (eks Kaur Keuangan Desa Sinarmukti) dan Pahrudin (eks Kaur Keuangan Desa Sukamenak), didakwa menyelewengkan bantuan JUT dari Kementerian Pertanian senilai Rp100 juta.

Keduanya disebut membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, padahal pembangunan jalan usaha tani tidak pernah direalisasikan. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 juta sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang.

Reporter: Fahmi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Maesyal Ingin Tradisi Pesta Laut Diperingati Tiap Tahun

Next Post

Marak Truk Tambang Melintas di Jalan Serang–Cilegon, Begini Komentar Polda Banten

Related Posts

penipuan kerja
Kota Serang

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Fraksi Gerindra Pastikan Bau Sampah di Ciwedus Berasal dari TPSA, Minta DLH Cilegon Siapkan Solusi

Next Post
Marak Truk Tambang Melintas di Jalan Serang–Cilegon, Begini Komentar Polda Banten

Marak Truk Tambang Melintas di Jalan Serang–Cilegon, Begini Komentar Polda Banten

Rumah Sakit di Kabupaten Serang Diduga Buang Limbah B3 di Walantaka

Rumah Sakit di Kabupaten Serang Diduga Buang Limbah B3 di Walantaka

Disnakertrans Banten Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Disnakertrans Banten Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak