SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Limbah tersebut diduga berasal dari salah satu rumah sakit di Kabupaten Serang.
Pantauan di lokasi menunjukkan limbah medis itu dikemas dalam karung, sebagian lainnya berceceran di tanah.
Barang-barang yang ditemukan antara lain suntikan bekas, selang infus, kantong darah, pakaian medis, tabung vacutainer, hingga alat kesehatan sekali pakai lainnya.
Sebagian limbah tampak telah dibakar oleh warga sekitar untuk mengurangi bau dan tumpukan.
Dugaan sementara, limbah medis tersebut berasal dari fasilitas kesehatan di Kabupaten Serang maupun dari luar Provinsi Banten. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap sumber dan pihak yang bertanggung jawab.
“Iya, kita sedang selidiki terkait temuan limbah medis tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, Camat Walantaka Muslim Sholeh mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang untuk menangani kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH untuk penanganan limbah B3 ini. Saat ini lokasi sudah dipasangi garis polisi agar warga tidak terpapar langsung,” katanya.
Limbah medis termasuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang pengelolaannya diatur ketat oleh pemerintah. Pembuangan sembarangan dapat menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.
Reporter: Fahmi











