SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Truk pengangkut pasir tambang yang melintas di Jalan Raya Serang–Cilegon makin marak dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut memicu keresahan warga hingga berujung pada aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal itu, Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli guna mengawasi pergerakan truk tambang di jalur tersebut.
“Polda Banten melaksanakan pengendalian dengan cara melaksanakan patroli untuk memastikan arus lalu lintas berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Himawan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk memastikan aktivitas truk tambang tidak mengganggu arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan para pengemudi.
“Kalau memang ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tentu kami akan lakukan penindakan,” tegasnya.
Meski demikian, Himawan mengungkapkan bahwa penindakan terhadap truk over dimension over load (ODOL) atau truk yang melebihi muatan dan dimensi, saat ini belum diberlakukan secara penuh.
Kebijakan itu masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan, sesuai instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
“Perintah dari Korlantas Mabes Polri, saat ini masih dilakukan sosialisasi dan himbauan terkait truk yang melebihi muatan,” jelasnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan dan mengurangi potensi kecelakaan di jalur utama penghubung Serang–Cilegon tersebut.
Reporter: Fahmi











