SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menegaskan akan turun langsung ke area pertambangan di Kecamatan Bojongnegara, Kabupaten Serang juga Puloampel, Kota Cilegon.
Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat akan aktivitas pertambangan disana.
Yang mana, belakangan ini masyarakat sekitar meradang akan dampak aktivitas pertambangan di Kecamatan Bojongnegara, mulai dari kemacetan horor di ruas jalan Bojongnegara-Puloampel hingga dampak lainnya.
Kemacetan itu tentunya telah menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat yang terganggu akan aktivitasnya sehari-hari.
“Kita akan turun melakukan pengawasan tambang-tambang di Bojongnegara-Pulo Ampel,” kata Fahmi Hakim usai menerima audensi warga Bojongnegara di ruang Komisi IV DPRD Banten, Kota Serang, Selasa 21 Oktober 2025.
Fahmi mengatakan, pihaknya sudah mendengar berbagai aspirasi dari masyarakat dan berjanji akan menindaklanjutinya segera mungkin. Dia
Dia menegaskan, setiap kegiatan usaha harus mengikuti aturan yang ada dan menjaga kondusifitas daerah.
Salah satunya ialah aturan jam operasional truk tambang yang kini tengah di garap oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kami mensupport percepatan pergub jam operasional yang sekarang tengah diproses oleh gubernur bersama dengan seluruh bupati dan walikota yang berada di wilayah tambang,” ujarnya.
Nantinya, pihaknya akan mengawasi secara langsung pelaksanaan dari pergub ini.
Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk turut juga menegakan aturan dalam pergub ini nanti berikut dengan sanksi-sanksi tegas bagi para pelanggarnya.
“Kami minta sebelum jam operasional, truk-truk tambang parkir diarea tambang masing-masing. Jangan ada yang dibahu jalan, sehingga tidak lagi ada kemacetan lalulintas,” pungkasnya.
Repoter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











