SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten Muhsinin menyoroti maraknya pelanggaran jam operasional truk tambang di wilayah Kabupaten Serang.
Menurutnya, banyak truk yang masih beroperasi di luar batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Banyak truk tambang beroperasi di luar jam operasional, ini meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Truk-truk ini perlu disikat,” tegas Muhsinin, Jumat 17 Oktober 2025.
Ia meminta aparat kepolisian dan seluruh stakeholder terkait untuk menindak tegas para sopir maupun pemilik truk yang melanggar aturan tersebut.
Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jangan ada beking-bekingan! Ini negara hukum. Siapa pun yang mengganggu kepentingan masyarakat harus ditindak,” tegas politisi asal Partai Golkar itu.
Muhsinin mengatakan, pelanggaran jam operasional truk tambang telah lama menjadi keluhan masyarakat karena mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak ketertiban umum.
“Tidak salah kalau kemarin masyarakat demo, karena aktivitas truk-truk ini memang sudah mengganggu mereka,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan memicu kembali aksi protes warga, bahkan berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Jangan sistem kerok! Karena sudzon kita, truk-truk ini ada beking dari pejabat atau oknum kepolisian. Siapa pun orangnya, harus disikat,” tegasnya lagi.
Muhsinin menegaskan, sikap tegas terhadap truk tambang bukan berarti anti terhadap kegiatan usaha, melainkan bentuk penegakan aturan agar aktivitas ekonomi berjalan tertib tanpa merugikan masyarakat.
“Ini bukan berarti kita tidak pro usaha, tapi semua kegiatan harus tertib dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau membahayakan warga,” tutupnya.
Reporter: Yusuf Permana











