SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai melakukan relokasi terhadap warga Kecamatan Cikande dan Kibin yang tinggal di zona merah radiasi Cs-137.
Warga diminta untuk meninggalkan rumah mereka selama proses dekontaminasi berlangsung.
Wafga yang direlokasi, disewakan tempat tinggal sementara oleh Pemkab Serang. Lokasinya disesuaikan dengan keinginan warga.
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Duhuhana mengatakan, lokasi pertama yang dilakukan dekontaminasi ialah zona F2. Di lokasi tersebut ada 19 KK atau 64 jiwa.
“Kita sewakan rumah kontrakan selama satu bulan dahulu. Hari ini ada 19 KK, totalnya adalah 64 orang,” katanya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari tim ahli, proses dekontaminasi di lokasi tersebut berlangsung kurang lebih selama tiga hari.
“Tapi nanti kita lihat tingkat kesulitannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya setelah proses dekontaminasi di zona F2 selesai, proses dekontaminasi akan dilanjutkan di titik-titik selanjutnya, seperti di Desa Sukatani dengan 11 KK.
“Total keseluruhan warga yang harus direlokasi ada sebanyak 102 warga, kita lakukan secara bertahap, mengikuti pekerjaan dekontaminasi yang dikerjakan oleh tim ahli,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, ketika mereka akan keluar dari rumah untuk relokasi, barang-barang yang akan dibawa akan dilakukan screening terlebih dahulu oleh tim radio aktif. Apabila barang tersebut dinyatakan aman, maka boleh dibawa.
“Tapi jika hewan ternak beda perlakuannya, karena dikhawatirkan ada yang terhirup ada metode khusus harus dibawa ke Serpong. Makanya untuk ternak akan dimusnahkan dan akan diganti pemerintah daerah,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, selama proses dekontaminasi berlangsung, warga tidak boleh lagi datang ke rumahnya, karena khawatir terhirup oleh masyarakat.
Zaldi mengatakan, warga yang direlokasi mendapatkan bantuan peralatan dari Pemerintah Kabupaten Serang berupa pakaian, perlengkapan makan, perlengkapan sekolah, perlengkapan shalat dan peralatan lainnya.
Warga juga diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah per KK.
“Nah, silakan itu dibelikan untuk kebutuhan maupun peralatan untuk menunjang usaha. Ini dari dana sosial. Kalau dari BTT itu perlengkapan lainnya,” ujarnya.
Warga yang direlokasi juga mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka.
Editor: Agus Priwandono











