LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaruh perhatian terhadap tingginya perkara pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Lebak. Dari Januari hingga Oktober 2025, tercatat 45 kasus pencabulan terhadap anak diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Jumlah kasus itu meningkat dibanding dengan tahun 2024 yang mencapai 36 perkara.
Sekda Pemkab Lebak, Budi Santoso, mengaku prihatin terhadap tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak.
“Kami minta seluruh lapisan masyarakat termasuk keluarga agar lebih memerhatikan dan mengawasi proses perkembangan anak di ruang lingkupnya masing-masing. Ini bagian dari ikhtiar kita dalam menekan angka pelecehan maupun kekerasan terhadap anak,” ujar Budi Santoso, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya yakni kurangnya perhatian dari pihak keluarga terhadap anak. Tentunya, hal tersebut sangatlah berisiko terhadap perkembangan sang anak.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pihak keluarga guna menekan kasus tersebut. Dimana, keluarga memiliki peran sangat penting dalam proses perkembangan anak,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga harus selalu membentengi anak dari segara hal yang dapat mempengaruhi secara negatif kepada anak.
Saat ini, keluarga memiliki tantangan yang cukup besar, terlebih di era percepatan teknologi yang dapat memengaruhi anak.
“Saat ini kami tengah sosialisasi di desa-desa terutama di 12 desa yang akan dibentuk sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” ujatnya.
Dibentuknya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tersebut, kata Budi, lebih pada transfer pengetahuan kepada perangkat desa dan generasi muda yang peduli terhadap anak agar mereka ikut terlibat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, maupun untuk pencegahan asusila terhadap anak.
“Tentunya, kita butuh tangan-tangan generasi muda, perangkat desa untuk ikut membantu dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak atau asusila,” tukasnya.
Editor: Agus Priwandono











