SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan tempat relokasi bagi warga yang tinggal di area masuk zona merah paparan radiasi Cesium 137 (Cs-137).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dampak kesehatan masyarakat selama proses dekontaminasi berlangsung di wilayah terdampak.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengungkapkan bahwa Satgas Cs-137 telah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dikategorikan sebagai zona merah maupun zona kuning.
“Terutama zona merah itu yang harus kita evakuasi nanti, dan ke depan kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah zona merah,” kata Ratu Zakiyah, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, beberapa titik telah dimasukkan ke dalam kategori zona merah oleh tim satgas dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, Pemkab Serang masih menunggu data detail untuk penentuan lokasi relokasi.
“Nanti kita akan pastikan dan minta data yang lebih akurat—zona merah itu di wilayah mana saja. Setelah kita ketahui, baru nanti dilakukan sosialisasi, karena warga yang berada di zona merah harus direlokasi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya.
Ratu Zakiyah menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi lokasi relokasi, termasuk Gedung PGRI Kabupaten Serang. Selain itu, Kapolda Banten juga menyiapkan tempat penampungan sementara bagi warga terdampak.
“Kami siapkan beberapa opsi tempat, satu di antaranya yang dari Pak Kapolda sudah disiapkan, kemudian kami juga punya Gedung PGRI, dan nanti bisa dicari lagi opsi lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ratu Zakiyah mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan Kawasan Industri Modern Cikande–Kibin, agar tidak mendekati lokasi yang sudah diberi tanda bahaya radiasi radioaktif.
“Mohon kepada warga untuk tidak mendekati tempat-tempat yang sudah dipasangi rambu bahaya radiasi. Jangan juga mencopot rambu-rambu itu karena berbahaya. Saya juga minta masyarakat tetap tenang dan tidak panik,” tegasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











