CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sorotan terhadap dugaan kejanggalan pendapatan retribusi parkir di Kota Cilegon semakin menguat.
Setelah Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, melakukan sidak dan meminta evaluasi total terhadap UPT Perparkiran Dishub Cilegon, kini mahasiswa ikut menyuarakan kritik keras.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Analis Kimia (STAK) Cilegon, Syafa’atul Amin atau yang akrab dipanggil Aat, mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi parkir yang dinilai jauh dari potensi nyata di lapangan.
“Jika dari 30 titik parkir hanya menghasilkan setoran sekitar Rp250 ribu per hari, maka patut dipertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaannya,” tegas Aat kepada Radar Banten pada Jum’at 24 Oktober 2025.
Ia menyebutkan, persoalan retribusi parkir bukan hanya soal angka, namun menyangkut integritas pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah yang menjadi hak masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal integritas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola retribusi daerah,” ujarnya.
Aat menilai sistem pemungutan retribusi parkir di Cilegon masih sangat lemah. Mulai dari pendataan manual, minimnya pengawasan, hingga keberadaan titik parkir liar yang tidak terdaftar.
“Kota ini berpotensi kehilangan PAD setiap hari karena lemahnya pengelolaan parkir. Pemerintah harus hadir menertibkan parkir liar dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, pembenahan dan digitalisasi sistem parkir adalah langkah mendesak. Hal itu untuk menghilangkan celah penyimpangan dan memastikan pengelolaan lebih profesional.
“Kami mendukung langkah Ketua DPRD yang menyoroti UPT Perparkiran. Sudah saatnya tata kelola dipastikan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











