PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Honorer Pandeglang, Santoso Nugraha, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempercepat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurutnya, sejumlah daerah di Provinsi Banten sudah lebih dulu melaksanakan pelantikan PPPK paruh waktu, sementara Pandeglang masih menunggu proses penetapan NIP dari BKN.
“Di provinsi lain sudah mulai dilakukan pelantikan. Sementara Pandeglang ini jumlahnya banyak, sekitar 5.800 orang, jadi mungkin BKN juga butuh waktu untuk prosesnya. Tapi kami berharap BKPSDM dan Dinas Pendidikan bisa mendorong BKN agar penetapan NIP bisa dipercepat,” katanya, Minggu 26 Oktober 2025.
Santoso juga mengapresiasi perhatian Ketua DPRD dan Wakil Bupati Pandeglang terhadap nasib PPPK paruh waktu, terutama terkait pembahasan besaran gaji yang saat ini tengah digodok pemerintah daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Pandeglang yang sudah menyoroti masalah gaji PPPK paruh waktu. Saya juga membaca bahwa Pak Wakil Bupati berkomitmen memperjuangkan hal ini. Kami sangat mengapresiasi perhatian tersebut,” ujarnya.
Ia menilai percepatan penetapan NIP dan penerbitan SK sangat mendesak, mengingat sejumlah daerah di Banten sudah menuntaskan tahapan tersebut. Santoso berharap Pandeglang segera menyusul agar tidak menimbulkan kecemburuan antar daerah.
“Percepatan itu wajib dilakukan. Karena kalau kabupaten dan kota lain sudah melantik, tentu kami di Pandeglang juga berharap segera menyusul. Jangan sampai tertinggal,” tegasnya.
Santoso menambahkan, para tenaga honorer berharap SK pengangkatan segera diterbitkan agar tidak menimbulkan keresahan. Ia juga berharap besaran gaji PPPK paruh waktu nantinya bisa disesuaikan secara layak dan manusiawi.
“Harapan kami jelas, SK segera keluar supaya tidak ada lagi kebingungan. Soal gaji, kami percaya Pemkab dan DPRD akan memperjuangkan agar besaran gaji layak dan memanusiakan kami sebagai aparatur yang sudah lama mengabdi,” tutupnya.
Editor Daru Pamungkas











