CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon menurunkan tim lengkap untuk menindaklanjuti kebakaran di Cilegon yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis malam 30 Oktober 2025.
Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah kontrakan milik warga bernama Kasimo sekitar pukul 21.45 WIB. Korban diketahui bernama Ziva (6), anak ketiga dari Amin, penghuni kontrakan tersebut. Bocah malang itu diduga terjebak di dalam ruangan saat api membesar dan tidak sempat diselamatkan.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, bersama Kapolsek Ciwandan Andi Suherman, serta Kasat Reskrim AKP Yoga Tama, langsung turun ke lokasi kebakaran di Cilegon untuk melakukan pengecekan dan memastikan penanganan berjalan maksimal.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran bermula saat Amin menyalakan lilin untuk penerangan karena aliran listrik di rumahnya padam selama tiga hari akibat token habis.
Tidak lama setelah lilin menyala, api diduga menyambar kasur, lalu cepat membesar hingga membakar bangunan semi permanen di belakang rumah yang terbuat dari rangka baja ringan.
Warga sekitar bersama saksi Fini dan Hendrik sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Cilegon tiba di lokasi sekitar pukul 21.55 WIB.
Namun nahas, Ziva (6) ditemukan telah meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan yang terbakar. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran di rumah.
“Kami turut berduka cita atas musibah kebakaran di Cilegon ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar lebih waspada dalam menggunakan lilin atau sumber api lainnya, terutama saat listrik padam. Pastikan keamanan anak-anak dan lingkungan rumah tetap menjadi prioritas,” ujar Kapolres.
Editor Daru Pamungkas











